Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
PETUGAS Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
Peristiwa tersebut terjadi ketika seorang petugas Blok E bernama Hilmi, yang sedang berpatroli, mendengar suara benda jatuh dari arah atap. Ia segera menuju sumber suara dan menemukan sebuah benda mencurigakan yang dibungkus lakban hitam tergeletak di selatan pintu masuk antara blok E dan B.
Tanpa menunda waktu, Hilmi menyerahkan bungkusan tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Dhony Galeh Sulistyo. Saat diperiksa ternyata dalam bungkusan tersebut terdapat 1.000 butir pil dobel L, 90 butir pil Reklona, dan 49 butir pil ekstasi.
Ka. KPLP Dhony Galeh Sulistyo segera melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas Tulungagung serta melakukan koordinasi dengan Polres Tulungagung guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami terus memperketat pengawasan dan patroli rutin demi mencegah upaya-upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. Kejadian ini adalah bukti bahwa kewaspadaan petugas tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas," ujar Dhony.
Dia menyatakan barang bukti narkoba yang telah diamankan kemudian diserahkan ke pihak Satres Narkoba Polres Tulungagung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kalapas Tulungagung Ma’ruf Prasetyo Hadianto memberi apresiasi atas kewaspadaan jajarannya dan sinergi dengan pihak kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin baik dengan Polres Tulungagung. Ini menjadi bukti bahwa integritas dan kesiapsiagaan jajaran kami berjalan searah dengan komitmen kuat Menteri Imipas dan Dirjenpas dalam memberantas peredaran narkoba, sebagaimana arahan pimpinan. Kami akan terus menjaga semangat integritas untuk mewujudkan Lapas Tulungagung yang bersih dari narkoba,” tegas Ma'ruf. (Z-1)
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved