Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

HUT ke-80 RI, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Serahkan Remisi bagi 8.737 Warga dan Anak Binaan

Haryanto
17/8/2025 21:18
HUT ke-80 RI, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Serahkan Remisi bagi 8.737 Warga dan Anak Binaan
(MI/Haryanto)

DALAM rangka HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memberikan remisi pada 8.737 orang narapidana binaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjepas) Jawa Tengah. 

Ribuan orang tersebut merupakan Warga Binaan Pemasarakatan (WBP) atau narapidana dan anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus  Anak (LPKA) se-Jawa Tengah. 

Penyerahan remisi tahun ini dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas IIA Semarang, Minggu, 17/8.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, mengatakan, pada 2025 ini ada dua macam remisi yang diberikan, yaitu remisi umum yang diberikan setiap 17 Agustus dan remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali.

Total penerima remisi dasawarsa sebanyak 9.964 orang, terdiri atas 9.871 orang menerima remisi dasawarsa narapidana, dan 93 orang menerima remisi dasawarsa anak binaan.

Dari jumlah warga binaan yang menerima remisi dasawarsa, sebagian ada yang juga menerima revisi umum. Total penerima remisi umum sebanyak 8.737 orang, terdiri atas 8.668 orang menerima remisi umum narapidana dan 69 orang menerima remisi umum anak binaan. 

Ribuan narapidana tersebut berasal dari berbagai golongan tindak pidana, meliputi pidana umum, terorisme, narkotika, korupsi, ilegal logging, trafficking, dan money laundry.

"Dari jumlah tersebut, ada 173 narapidana dan 1 anak binaan yang langsung bebas melalui Remisi Umum II, serta 147 narapidana bebas lewat Remisi Dasawarsa II," kata Mardi.

Sementara untuk jumlah satuan kerja penerima remisi umum dan remisi dasawarsa di Jawa Tengah sebanyak 50 unit, terdiri atas 31 Lembaga Pemasyarakatan, 18 Rutan, dan 1 LPK. Puluhan satuan kerja tersebut mengusulkan remisi umum dan remisi dasawarsa untuk narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat administrasi.

"Satuan kerja yang menerima remisi umum dan remisi dasawarsa terbanyak adalah Lapas Kelas I Semarang, terdiri atas remisi umum sejumlah 794 orang dan remisi dasawarsa sejumlah 874 orang. Ini menjadi terbanyak karena memang populasi warga binaan di Lapas itu paling banyak," jelasnya.(H-1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya