Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

2.485 Warga Binaan Sulteng Terima Remisi, 18 Orang Langsung Bebas

M Taufan SP Bustan
17/8/2025 22:06
2.485 Warga Binaan Sulteng Terima Remisi, 18 Orang Langsung Bebas
(MI/M Taufan SP Bustan)

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) menyerahkan Remisi Umum (RU) Kemerdekaan dan Remisi Dasawarsa (RD) kepada ribuan warga binaan pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8).

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga penghargaan negara bagi warga binaan yang berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Remisi adalah apresiasi atas perubahan positif. Melalui pengurangan masa pidana ini, kami berharap warga binaan semakin termotivasi memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat,” terangnya.

Data Kanwil mencatat, 2.485 warga binaan dan anak binaan menerima RU dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) I, sementara 18 orang langsung bebas melalui RU II. 

Tahun ini juga istimewa karena adanya Remisi Dasawarsa. Di mana, 2.779 warga binaan menerima RD dan PMP RD I, sedangkan 17 orang langsung bebas dengan RD II.

Menurut Bagus, program remisi menjadi bukti komitmen pemerintah dalam pembinaan yang berorientasi pada pemulihan sosial.

“Tujuan akhirnya adalah reintegrasi. Warga binaan tidak hanya bebas secara fisik, tetapi juga siap bersosialisasi, bekerja, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” imbuhnya. 

Wakil Gubernur Sulteng, Reny A Lamadjido, yang hadir dalam acara itu, menekankan pentingnya kesempatan kedua bagi para warga binaan.

“Pengurangan hukuman ini adalah jalan untuk memulai hidup baru. Saya berharap mereka kembali ke masyarakat dengan membawa semangat perubahan, bekerja, dan berkontribusi positif,” katanya. 

Pada kesempatan itu, Reny juga menyerahkan bantuan sosial bagi warga binaan yang langsung bebas. 

Bantuan tersebut menjadi stimulan agar mereka bisa memulai usaha dan mandiri setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Pemerintah provinsi memberikan dukungan penuh terhadap program-program Kanwil Ditjenpas Sulteng. Bantuan ini diharapkan menjadi modal awal untuk membuka usaha,” tandasnya. 

Penyerahan remisi berlangsung di Lapas Kelas IIA Palu, dihadiri Forkopimda, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy, Kepala Kantor Wilayah HAM Mangatas Nadeak, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Arief Hazairi Satoto, para Kepala UPT se-Kota Palu, dan dilakukan serentak di seluruh UPT pemasyarakatan di Sulawesi Tengah. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya