Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

HUT ke-80 RI, Ribuan Narapidana di Batam Terima Remisi

Hendri Kremer
17/8/2025 22:03
HUT ke-80 RI, Ribuan Narapidana di Batam Terima Remisi
Penyerahan remisi umum dan dasawarsa bagi warga binaan serta anak binaan di Lapas Kelas IIA Batam, dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8). (MI/Hendri Kremer)

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kabar gembira bagi ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Kota Batam. Sebanyak 2.374 orang yang tersebar di Lapas, Rutan, dan LPKA menerima remisi atau pengurangan masa hukuman. Dari jumlah tersebut, puluhan langsung menghirup udara bebas.

Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yugo Indra Wicaksana, mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan berkomitmen memperbaiki diri.

“Remisi adalah penghargaan bagi mereka yang berusaha berubah. Meski masih ada keterbatasan fasilitas dan personel, pelayanan tetap berjalan optimal berkat dukungan Pemkot Batam dan instansi terkait,” katanya, Minggu (17/8).

Secara total, usulan remisi umum di Batam mencapai 1.296 orang, sedangkan remisi dasawarsa sebanyak 1.403 orang. Dari jumlah itu, telah terbit SK untuk 1.275 penerima remisi umum dan 1.436 penerima remisi dasawarsa.

Di Lapas Kelas IIA Batam, dari total 1.026 warga binaan, sebanyak 781 orang memperoleh Remisi Umum I, sembilan orang mendapat Remisi Umum II sehingga langsung bebas, kemudian 825 orang menerima Remisi Dasawarsa I, dan dua orang mendapatkan Remisi Dasawarsa II yang juga membuat mereka langsung bebas.

Sementara itu, di LPKA Kelas II Batam, dari 59 anak binaan, lima orang memperoleh Remisi Umum I, satu orang mendapat Remisi Umum II, lima orang menerima Remisi Dasawarsa I, serta 18 anak mendapatkan pengurangan pidana denda.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Batam Amsakar membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pemotongan masa pidana, melainkan penghargaan negara bagi warga binaan yang taat aturan dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Warga binaan layak diberi kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan positif. Pemkot Batam mendukung penuh proses pembinaan di Lapas,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi hasil pembinaan di Lapas Batam, mulai dari seni silat, karya lukisan, produk pertanian, hingga komitmen bersama dalam perang melawan narkoba.

Suasana penyerahan remisi berlangsung khidmat dan penuh semangat kemerdekaan. Para warga binaan tampak gembira menyambut pengurangan masa hukuman, sebagai langkah awal menuju kehidupan yang lebih baik setelah bebas. (H-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian
Berita Lainnya