Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Tindakan ini dapat mengakibatkan sanksi berat, termasuk denda dan larangan masuk negara tersebut selama 10 tahun.
Para jemaah bisa memilih travel haji yang benar bisa menggunakan aplikasi haji pintar. Kemudian yang kedua, pastikan travel haji umrah tersebut memiliki izin
Kemenag harus menggalakkan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak pada praktik penipuan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyatakan keprihatinannya terkait banyaknya jemaah haji tanpa visa resmi di Makkah.
Menag tengah memikirkan upaya lain untuk mengatasi masalah visa haji tidak resmi.
Otoritas di Arab Saudi telah menangkap 21 individu yang melanggar aturan Haji di pintu masuk ke Mekkah setelah mencoba masuk tanpa izin yang sah.
Aparat keamanan Arab Saudi menangkap seorang pegiat media sosial asal Indonesia karena menawari jemaah berhaji menggunakan visa ziarah
KJRI Jeddah saat ini masih menelusuri keberadaan jemaah dari pelaku selegram tersebut di Mekah.
DIRJEN Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, kembali mengingatkan warga Indonesia untuk tidak coba-coba berhaji tanpa visa haji resmi.
Salah satu langkah baru yang diambil adalah mengirimkan pesan blast melalui SMS
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menelusuri perusahaan travel jemaah haji ilegal yang ditangkap di Arab Saudi.
Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendukung kerjasama antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terkait ketentuan hanya visa haji yang dianggap sah.
Tiga orang lainnya, yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY, dan MA, saat ini, masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut.
SEBANYAK 34 jemaah dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Madinah akhirnya dibebaskan.
Ormas Islam mendukung kebijakan pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan visa haji bagi jemaah haji
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary memastikan 37 WNI yang ditangkap di Madinah mendapatkan perlindungan dari KJRI Jeddah.
Sebanyak 37 warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditahan di Arab Saudi karena menggunakan visa kunjungan haji palsu saat hendak menunaikan ibadah haji.
Kejadian ini harus jadi pembelajaran agar lebih berhati-hati memilih perusahaan travel dan memperketat pengawasan sebelum keberangkatan.
JEMAAH haji Indonesia mendukung pemeriksaan ketat visa haji yang diterapkan kerajaan Arab Saudi. Peningkatan pemeriksaan visa haji itu diharapkan bisa menjaga kenyamanan jemaah haji.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved