Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 34 dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi karena kedapatan menggunakan non visa haji akhirnya pulang ke tanah air. Sementara tiga orang lainnya akan diproses secara hukum.
Keterangan itu disampaikan Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B Ambary. Sejak kemarin, menurut Yusron, tim perlindungan jemaah KJRI Jeddah terus mendampingi pemeriksaan 37 WNI tersebut.
"Alhamdulillah, dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," ungkap Yusron, Selasa (4/6).
Baca juga : Penggunaan Visa Haji Palsu, 37 Warga Makassar Ditahan di Arab Saudi
"Sementara tiga orang lainnya, yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY, dan MA, saat ini, masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut," sambungnya.
Yusron menambahkan, KJRI Jeddah akan memastikan hak-hak hukum ketiga WNI tersebut terpenuhi.
Berdasarkan pengakuan 34 jemaah yang sudah pulang, mereka menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji.
Baca juga : Jemaah Diingatkan Kembali tidak Tergiur Tawaran Berhaji tanpa Visa Haji
"Mereka dijanjikan oleh seorang oknum, mukimin WNI yang tinggal di Makkah untuk mendapatkan tasreh haji dan masing-masing membayar 4.600 Riyal," ungkap Yusron.
KJRI Jeddah kembali menegaskan visa yang dpt dipakai untuk ibadah haji adalah visa haji reguler ataupun haji khusus yang diterbitkan berdasarkan kuota yang telah ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Kedua, visa mujalamah, yang merupakan undangan dari Kerajaan Arab Saudi kepada individu-individu tertentu di tanah air. Bagi mereka tidak perlu ada kekhawatiran.
"Sementara untuk visa-visa lainnya, masyarakat dapat bijak dalam melihat tawaran-tawaran haji dari pihak pihak yang tidak bertanggungjawab. Pastikan jenis visa anda sebelum ada berangkat ke Tanah Suci," tandas Yusron. (Z-1)
Kemenhaj RI kebut proses visa haji 2026. Sebanyak 162 ribu dokumen telah diproses, 57 ribu visa dicetak, sisa 40 ribu ditarget rampung awal Maret.
Integrasi SISKOHAT dan Nusuk mempercepat proses visa haji 2026. Data jemaah Indonesia kini tervalidasi langsung dengan sistem Arab Saudi.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Tidak diterbitkannya visa haji furoda tahun ini membuat DPR RI mendukung penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur sekaligus mengawasi pelaksanaan haji furoda.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tentu menimbulkan kerugian.
PEMERINTAH Arab Saudi dikabarkan telah resmi menutup pelayanan visa haji. Penutupan itu berlaku untuk seluruh jenis visa haji, padahal visa haji furoda belum terbit.
IRAN mengklaim telah melancarkan serangan udara yang menargetkan aset militer Amerika Serikat Pangkalan Udara Prince Sultan di Arab Saudi dan Bahrain.
Dalam konflik yang terjadi selama Ramadan, Iran disebut memperoleh dukungan dari kedua negara tersebut, meskipun Beijing menyatakan sikap netral.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia atau KBRI di Riyadh menyampaikan tidak menggelar salat Ied atau salat Idul Fitri 1447 H/2026 M secara berjamaah karena konfisi konflik di kawasan Timur Tengah.
Ketegangan di Teluk Persia memuncak. Ras Laffan Qatar dihantam rudal, sementara Arab Saudi cegat serangan drone dan rudal balistik menuju Riyadh.
Penurunan produksi di tiga negara pertama sekitar seperlima dari total produksi Januari mereka, dan di Irak mencapai 70%, menurut laporan tersebut.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus melakukan pemantauan dan koordinasi terkait kepulangan sejumlah jemaah umrah Indonesia yang tertahan di Arab Saudi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved