Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 37 warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditahan di Arab Saudi karena menggunakan visa kunjungan haji palsu saat hendak menunaikan ibadah haji. Kementerian Agama Sulawesi Selatan saat ini masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi untuk mengidentifikasi serta melacak agen travel yang digunakan oleh 37 warga tersebut.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Sulawesi Selatan, yang juga Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPHI) Embarkasi Makassar, Iqbal Ismail.
Iqbal Ismail mengungkapkan bahwa 37 warga tersebut ditahan oleh aparat di Madinah setelah terungkap menggunakan visa haji palsu. Dari jumlah tersebut, terdiri dari 16 jemaah perempuan dan 21 jemaah laki-laki.
Baca juga : Jemaah Haji Indonesia Dukung Penerapan Aturan Ketat Visa Haji
Para jemaah ini memasuki Arab Saudi melalui Doha, Qatar, kemudian melanjutkan perjalanan ke Riyad, dan akhirnya menuju Madinah dengan bus sebelum tertangkap dalam razia oleh Askar.
Hingga saat ini, Kementerian Agama Sulawesi Selatan terus berupaya berkoordinasi dengan KBRI di Arab Saudi untuk memastikan identitas para jemaah dan menentukan apakah mereka berangkat dengan agen travel resmi atau ilegal.
Para jemaah yang tertahan ini menghadapi ancaman deportasi dan hukuman penjara selama enam bulan, serta denda sebesar 10 ribu riyal atau sekitar 43 juta rupiah. Selain itu, para pengurus yang terlibat dalam pengaturan perjalanan ini juga terancam denda sebesar 50 ribu riyal, sekitar 230 juta rupiah, serta larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.
Baca juga : 22 WNI Tanpa Visa Haji Dideportasi
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggara Ibadah Haji Kemenag Sulsel dan Sekretaris PPIH Embarkasi Makassar, Iqbal Ismail, menjelaskan lebih lanjut bahwa 37 jemaah dari Makassar terjaring di Madinah setelah memasuki Arab Saudi lewat Doha, Qatar, kemudian ke Riyad dan akhirnya menuju Madinah dengan bus.
Iqbal menambahkan bahwa sejak awal, Pemerintah Saudi dan Pemerintah Indonesia telah memperingatkan bahwa hanya visa haji yang diizinkan untuk memasuki Mekkah dan Madinah selama musim haji. Setelah batas akhir pada 23 Mei 2024, pemerintah Saudi mulai melakukan razia ketat terhadap jemaah yang tidak memiliki visa haji sah.
Para jemaah dari Makassar yang tertangkap dalam razia tersebut kini menjalani proses lebih lanjut dengan pendampingan dari KJRI di Madinah. (Z-10)
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Tidak diterbitkannya visa haji furoda tahun ini membuat DPR RI mendukung penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur sekaligus mengawasi pelaksanaan haji furoda.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tentu menimbulkan kerugian.
PEMERINTAH Arab Saudi dikabarkan telah resmi menutup pelayanan visa haji. Penutupan itu berlaku untuk seluruh jenis visa haji, padahal visa haji furoda belum terbit.
Razia menyasar warga dengan visa ziarah atau visa haji ilegal.
hari kesepuluh operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, 61.404 jemaah haji reguler Indonesia telah berangkat ke Tanah Suci. Sebanyak 202.654 jemaah mengantongi visa haji
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Untuk mendukung proyek waste to energy ini, Pemkot Makassar menyiapkan lahan seluas 5 hingga 7 hektare di sekitar TPA Antang.
kehadiran Mr J nantinya akan memberikan dampak signifikan bagi perjalanan politik PSI ke depan.
Penemuan jenazah keempat ini cukup dramatis. Korban ditemukan oleh tim SAR gabungan di dalam jurang sedalam 300 meter dari puncak gunung.
Prof. Karta secara khusus membidik akun Instagram @mekdiunm yang dituding sebagai dalang utama penggiringan opini negatif dan penyebar hoaks.
Festival ini mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved