Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
JEMAAH haji Indonesia mendukung pemeriksaan ketat visa haji yang diterapkan kerajaan Arab Saudi. Peningkatan pemeriksaan visa haji itu diharapkan bisa menjaga kenyamanan jemaah haji.
"Kalau menurut aku (pemeriksaan visa haji) itu memang harus ditegakkan. Kalau tidak ditegakkan dengan benar-benar, tidak akan ada kenyamanan lantaran jemaah haji itu membludak," Asnawi dari Palembang Kloter 08, saat ditemui di Madinah, Jumat, (31/5).
Dia mengatakan seharusnya jumlah jemaah haji itu sudah tertakar untuk sekian ribu orang, sudah cukup hotelnya, makannya, dan lainnya. Dengan adanya jemaah yang menggunakan visa yang bukan semestinya, atau visa non haji akhirnya tidak mencukupi. Ansawi mengibaratkan hal itu dengan satu piring makanan yang tadinya untuk sekian ribu orang nantinya bisa satu piring untuk sekian juta orang.
Baca juga : 2 Koordinator Jemaah Tanpa Visa Haji Ditahan Otoritas Keamanan Arab Saudi
“Kan ini kekurangan. Baik hotel maupun cara makan sudah. Itu kan mengganggu kenyamanan," ujarnya.
Dia mengatakan kenyamanan yang sudah diterapkan Arab Saudi sebenarnya sudah cukup tapi karena dimasuki oleh orang-orang yang ingin berhaji dengan hawa nafsu, yaitu orang-orang yang menggunakan visa yang tidak benar menyebabkan jumlah jemaah haji membludak dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi orang-orang yang berhaji yang sebenarnya atau secara resmi.
"Saya sepakat sekali. Saya sudah dengar itu pemerintah arab saudi menangkapi orang-orang dengan visa non haji," ujarnya.
Baca juga : 24 WNI Ditahan Kepolisian Arab Saudi di Madinah karena Berhaji dengan Visa Umrah
Karena itu dia menyatakan mendukung langkah Arab Saudi harus menegakkan pengetatan visa supaya jemaah haji yang benar-benar mendaftar dengan visa resmi mendapatkan kenyamanan.
"Haji itu panggilan. bukan untuk diwisata-wisatakan. Bukan untuk pamer. Haji itu ibadah. Mencukupkan rukun," tegas Asnawi.
Sikap senada diungkapkan jemaah lainnya dari Cianjur. Dia mengatakan haji itu harus sabar, termasuk dalam antrian. "Untuk berhaji kita harus sabar menunggu antrian. Jangan mengikuti nafsu dengan cara-cara yang tidak sah," ungkap jemaah yang menolak disebut namanya.
(Z-9)
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Tidak diterbitkannya visa haji furoda tahun ini membuat DPR RI mendukung penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur sekaligus mengawasi pelaksanaan haji furoda.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tentu menimbulkan kerugian.
PEMERINTAH Arab Saudi dikabarkan telah resmi menutup pelayanan visa haji. Penutupan itu berlaku untuk seluruh jenis visa haji, padahal visa haji furoda belum terbit.
Razia menyasar warga dengan visa ziarah atau visa haji ilegal.
hari kesepuluh operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, 61.404 jemaah haji reguler Indonesia telah berangkat ke Tanah Suci. Sebanyak 202.654 jemaah mengantongi visa haji
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved