Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
RIBUAN lembar visa haji calon jemaah haji embarkasi Surabaya, Jawa Timur (Jatim) belum terbit. Kondisi ini berpengaruh pada jadwal keberangkatan calon jemaah haji, berupa penundaan dan terpisah dari kelompok terbang (kloter) asal.
Jemaah dari Kota Malang, Jatim, menjadi salah satu wilayah yang terimbas kebijakan baru tersebut. Sejumlah calon jamaah haji terancam mengalami penundaan keberangkatan jika visa haji yang menjadi prasyarat utama belum terbit hingga hari penerbangan terjadwal ke Tanah Suci.
Pada penyelenggaraan haji 2025, Kota Malang rencananya bakal memberangkatkan 1196 orang calon jemaah haji. Mereka tergabung dalam kloter 76, 77, 80 dan 81, yang akan diberangkatkan pada 23 dan 24 Mei 2025, atau masuk dalam gelombang terakhir.
Kepala seksi penyelenggaraan haji dan umroh kantor Kementerian Agama Kota Malang, Ahmad Subhan menyebutkan seluruh kelengkapan administrasi mulai pemeriksaan kesehatan, manasik haji, serta paspor sudah selesai dilakukan. Namun sejumlah visa dari calon jamaah haji, hingga kini belum terbit.
Mengacu pada peraturan terbaru, pemegang visa haji dapat segera berangkat meski terdaftar pada kloter dengan nomor besar. Sementara calon jemaah haji yang belum mendapatkan visa haji, harus rela menunda keberangkatan, dan bergabung dengan kloter terdekat.
:Kementerian Agama pastikan tidak akan memaksa calon jemaah haji berangkat jika belum mengantongi visa haji. Pasalnya pemerintah Arab tegas mengeluarkan pelarangan haji dengan visa umum, dengan ancaman denda Rp440 juta rupiah dan larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun," ujar dia. (H-4)
WAKIL Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) sudah tidak lagi mengurus haji dan akan lebih fokus pada layanan keagamaan serta pendidikan agama.
Universitas Yarsi siap untuk berkolaborasi memberikan edukasi kesehatan calon jamaah haji jika dilibatkan oleh pemerintah melalui Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
Tugas utama KBIHU bukan mengurus layanan teknis seperti hotel, katering, atau transportasi, melainkan fokus pada aspek substansial ibadah.
Tidak diterbitkannya visa haji furoda tahun ini membuat DPR RI mendukung penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur sekaligus mengawasi pelaksanaan haji furoda.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tentu menimbulkan kerugian.
PEMERINTAH Arab Saudi dikabarkan telah resmi menutup pelayanan visa haji. Penutupan itu berlaku untuk seluruh jenis visa haji, padahal visa haji furoda belum terbit.
Razia menyasar warga dengan visa ziarah atau visa haji ilegal.
hari kesepuluh operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, 61.404 jemaah haji reguler Indonesia telah berangkat ke Tanah Suci. Sebanyak 202.654 jemaah mengantongi visa haji
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved