Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEORANG pegiat media sosial atau selegam asal Indonesa ditahan pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga berjualan visa haji ilegal alias tanpa tasreh.
Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan KJRI Jeddah sendiri saat ini masih menelusuri keberadaan jemaah dari pelaku selegram tersebut di Mekah.
"Mereka tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujar Yusron di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Kamis (6/6)) 2024.
Baca juga : Arab Saudi Intensifkan Larangan Haji tanpa Dokumen Resmi dengan SMS Blast
Ia menambahkan pegiat media sosial diduga masih banyak sekali menjual paket haji seperti ini. Namun, Arab Saudi sudah memantau dan mencatat di media sosial seperti akun TikTok yang menjual paket haji tanpa antre, baik yang tinggal di Arab Saudi maupun di Indonesia.
"Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya," jelas Yusron.
Ia menjelaskan kemarin sudah mepet waktunya untuk menyelamatkan korban ke tanah air terlebih dahulu. Pihak KJRI Jeddah belum mendalami kasusnya karena tidak memiliki wewenang untuk menindak.
Yusron menekankan pemeriksaan di Masjidil Haram dan sekitarnya sangat ketat oleh Pemerintah Saudi. Pengetatan ini harus dilakukan karena haji tanpa prosedural dapat mengganggu kelancaran puncak haji.
Tidak diterbitkannya visa haji furoda tahun ini membuat DPR RI mendukung penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur sekaligus mengawasi pelaksanaan haji furoda.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tentu menimbulkan kerugian.
PEMERINTAH Arab Saudi dikabarkan telah resmi menutup pelayanan visa haji. Penutupan itu berlaku untuk seluruh jenis visa haji, padahal visa haji furoda belum terbit.
Razia menyasar warga dengan visa ziarah atau visa haji ilegal.
hari kesepuluh operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, 61.404 jemaah haji reguler Indonesia telah berangkat ke Tanah Suci. Sebanyak 202.654 jemaah mengantongi visa haji
RIBUAN lembar visa haji calon jemaah haji embarkasi Surabaya, Jawa Timur (Jatim) belum terbit. Kondisi ini berpengaruh pada jadwal keberangkatan calon jemaah haji, berupa penundaan
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved