Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SEORANG pegiat media sosial atau selegam asal Indonesa ditahan pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga berjualan visa haji ilegal alias tanpa tasreh.
Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B Ambary mengatakan KJRI Jeddah sendiri saat ini masih menelusuri keberadaan jemaah dari pelaku selegram tersebut di Mekah.
"Mereka tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujar Yusron di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Kamis (6/6)) 2024.
Baca juga : Arab Saudi Intensifkan Larangan Haji tanpa Dokumen Resmi dengan SMS Blast
Ia menambahkan pegiat media sosial diduga masih banyak sekali menjual paket haji seperti ini. Namun, Arab Saudi sudah memantau dan mencatat di media sosial seperti akun TikTok yang menjual paket haji tanpa antre, baik yang tinggal di Arab Saudi maupun di Indonesia.
"Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya," jelas Yusron.
Ia menjelaskan kemarin sudah mepet waktunya untuk menyelamatkan korban ke tanah air terlebih dahulu. Pihak KJRI Jeddah belum mendalami kasusnya karena tidak memiliki wewenang untuk menindak.
Yusron menekankan pemeriksaan di Masjidil Haram dan sekitarnya sangat ketat oleh Pemerintah Saudi. Pengetatan ini harus dilakukan karena haji tanpa prosedural dapat mengganggu kelancaran puncak haji.
PEMERINTAH Arab Saudi meluncurkan pelayanan visa elektronik (e-Visa), Kamis (25/5), sehingga datanya dapat dibaca melalui kode QR.
Otoritas di Arab Saudi telah menangkap 21 individu yang melanggar aturan Haji di pintu masuk ke Mekkah setelah mencoba masuk tanpa izin yang sah.
Ada sejumlah syarat yang harus dilengkapi jemaah dalam penerbitan visa haji. Salah satunya, rekam biometrik yang bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Saudi Visa Bio.
Setelah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), para calon jemaah haji akan diarahkan untuk melengkapi dokumen pemvisaan secara digital.
MASYARAKAT saat ini harus menunggu 25-40 tahun setelah mendapatkan nomor porsi untuk berangkat beribadah haji secara reguler.
PELAYANAN haji akan terpusat pada syarikah yang sudah mendapatkan izin dari Pemerintah Arab Saudi. Ini respons dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).
Penindakan terhadap para pelanggar hak cipta tersebut dilakukan Bareskrim Polri setelah mendapatkan informasi mengenai adanya penayangan pertandingan EURO 2020 di area komersil tanpa izin
ShovelHead sendiri diproduksi antara 1966-1984. Electra Glide ditawarkan dalam dua varian, 1.300 cc dan 1.210 cc.
Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat waspada pinjaman online melalui SMS/WhatsApp karena penawaran tersebut merupakan pinjol ilegal.
Sebanyak 11 satwa itu di antaranya harimau, rusa, buaya, hingga burung cenderawasih. Bahkan, kepemilikan satwa oleh AM terbilang ilegal.
Pemilik klinik menggunakan tenaga WNA untuk membuat korban percaya dan mau mengeluarkan biaya yang cukup besar dengan iming–iming mampu mengobati tanpa operasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved