Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke Arab Saudi, terutama menjelang musim haji. Langkah ini penting guna mencegah penggunaan visa haji ilegal yang sering terjadi.
"Pengawasan harus lebih ketat. Semestinya ada koordinasi dan kolaborasi kerja sama antarkementerian," kata Anggota Timwas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, di Makkah, Arab Saudi.
Cucun menekankan bahwa Ditjen Imigrasi perlu meningkatkan pengawasan terhadap WNI yang berangkat ke Arab Saudi, khususnya ketika musim haji mendekat. Menurutnya, ada potensi penyalahgunaan visa umrah oleh beberapa pihak yang berniat menggunakan visa tersebut untuk melaksanakan haji.
Baca juga : Hindari Sanksi Keras dari Arab Saudi, Jemaah Haji Tanpa Visa Diminta Segera Pulang ke Indonesia
"Jangan sampai saat bulan haji ada orang pergi umrah, dia dikeluarkan visa oleh pemerintah Saudi, tetapi niat awalnya untuk haji. Mereka kemudian mendapatkan smart card dan tempat tinggal, akhirnya sembunyi-sembunyi, itu yang bahaya," ujar Cucun.
Meski demikian, Cucun meyakini bahwa pemegang visa ilegal tersebut akan kesulitan melaksanakan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina karena otoritas Arab Saudi telah memperketat pengawasan di berbagai titik selama musim haji.
"Di Arafah sendiri, mereka belum tentu bisa masuk kawasan Arafah," ungkapnya.
Baca juga : Gus Muhaimin Menyapa Jemaah Haji Indonesia yang akan berangkat ke Arafah
Sebagai salah satu upaya pencegahan, Cucun menyarankan agar pengawasan di imigrasi diperketat, khususnya saat musim haji. Ia juga menyarankan untuk menolak WNI yang dicurigai akan menyalahgunakan visa umrah untuk berhaji.
"Kalau sudah musim haji harus mengantisipasi, bila perlu tolak saja. Seperti pemerintah Saudi, jika sudah masuk musim haji, mereka tidak bisa (mengeluarkan visa haji). Tetapi mereka masuk dari Riyadh, sementara di wilayah Jeddah dan Madinah sudah tidak bisa lagi," paparnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi kasus penyalahgunaan visa haji dan memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan lancar serta tertib. #MIA (RO/Z-10)
Tindakan ini dapat mengakibatkan sanksi berat, termasuk denda dan larangan masuk negara tersebut selama 10 tahun.
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Yusron B. Ambary memastikan 37 WNI yang ditangkap di Madinah mendapatkan perlindungan dari KJRI Jeddah.
Anggota Komisi III DPR I Nyoman Parta mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai penunaian janji Republik.
Keberadaan asrama haji diharapkan menjadi reformasi dalam peningkatan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina mendesak penambahan anggaran imunisasi menyusul meningkatnya KLB Campak pada awal 2026
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved