Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BANYAK jemaah haji Indonesia yang menggunakan visa nonhaji untuk berhaji di Mekah. Hal ini ilegal dan bertentangan dengan peraturan Pemerintah Arab Saudi. Tindakan ini dapat mengakibatkan sanksi berat, termasuk denda dan larangan masuk negara tersebut selama 10 tahun.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, dengan tegas meminta jemaah haji tanpa visa untuk segera kembali ke Indonesia. Ia menegaskan bahwa penggunaan visa nonhaji dapat mengganggu kelancaran dan keamanan ibadah haji. Hal ini dapat membahayakan keselamatan jemaah lain dan menyebabkan kekacauan dalam penyelenggaraan haji.
Ashabul menjelaskan, berdasarkan informasi yang kami dapatkan, cukup banyak calon jemaah haji yang masih berusaha melaksanakan ibadah haji dengan visa nonhaji.
Baca juga : Jemaah Haji Indonesia Dukung Penerapan Aturan Ketat Visa Haji
"Jika jemaah sudah overcapacity, akan mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan bahkan keselamatan para jemaah," kata Ashabul.
Lebih lanjut, Ashabul mencontohkan kejadian pada tahun 2023, di mana tenda di Mina yang seharusnya diisi oleh 200 orang, malah diisi hingga 400 orang oleh jemaah yang tidak menggunakan visa haji. Ini membuat Kementerian Agama terlihat bertanggung jawab atas kekacauan tersebut, padahal ini ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Banyak jemaah nonvisa haji yang memiliki tasrih resmi ini, menunjukkan adanya pihak-pihak berwenang yang membantu mereka secara ilegal," kata Ashabul.
Baca juga : 2 Koordinator Jemaah Tanpa Visa Haji Ditahan Otoritas Keamanan Arab Saudi
Ia menduga, masalah ini muncul akibat tingginya animo umat Islam Indonesia untuk berhaji dan lamanya masa tunggu. Karena antrean panjang hingga 40 tahun, muncullah upaya-upaya lain untuk berhaji dengan visa nonhaji.
Melihat situasi yang memprihatinkan ini, Komisi VIII DPR RI berencana mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Agama, Pemerintah Arab Saudi, dan Kementerian Perhubungan.
"Kami perlu menemukan solusi bersama untuk mengatasi masalah penggunaan visa nonhaji ini," tutup Ashabul. (Z-10)
Suhu yang sering kali melampaui 40 derajat Celsius menambah tantangan bagi para jemaah untuk tetap menjaga kebugaran tubuh, mengingat aktivitas fisik mereka yang padat.
Jemaah yang meninggal semua sudah dimakamkan di Tanah Suci Mekah, sementara yang sakit akan diterbangkan ke tanah air, apabila kondisinya memungkinkan dibawa pulang.
BPKH Limited menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaah haji Indonesia atas ketidaksempurnaan layanan konsumsi yang terjadi pada 14 Dzulhijjah 1446
Pada operasional penerbangan haji tahun ini, Bandara Lombok akan melayani kedatangan sebanyak 12 kloter haji.
PEMERINTAH Arab Saudi disebut berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen di tahun 2026. Meskipun belum ada kepastian, kabar tersebut tentu menimbulkan rasa khawatir.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Penunjukan Qatar dan Arab Saudi sebagai tuan rumah diumumkan AFC pada pekan ini.
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
AKANKAH gerakan emansipasi perempuan yang marak di Arab Saudi sejak beberapa tahun terakhir ini akan mengantarkan pada relasi gender setara?
DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan belum ada pengumuman dari pihak Arab Saudi perihal kuota haji tahun 2026
BADAN Pengelola Haji atau BP Haji meminta masyarakat untuk tidak khawatir terkait wacana bahwa Arab Saudi hendak memangkas kuota Jemaah Haji Indonesia hingga 50%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved