Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
BANYAK jemaah haji Indonesia yang menggunakan visa nonhaji untuk berhaji di Mekah. Hal ini ilegal dan bertentangan dengan peraturan Pemerintah Arab Saudi. Tindakan ini dapat mengakibatkan sanksi berat, termasuk denda dan larangan masuk negara tersebut selama 10 tahun.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, dengan tegas meminta jemaah haji tanpa visa untuk segera kembali ke Indonesia. Ia menegaskan bahwa penggunaan visa nonhaji dapat mengganggu kelancaran dan keamanan ibadah haji. Hal ini dapat membahayakan keselamatan jemaah lain dan menyebabkan kekacauan dalam penyelenggaraan haji.
Ashabul menjelaskan, berdasarkan informasi yang kami dapatkan, cukup banyak calon jemaah haji yang masih berusaha melaksanakan ibadah haji dengan visa nonhaji.
Baca juga : Jemaah Haji Indonesia Dukung Penerapan Aturan Ketat Visa Haji
"Jika jemaah sudah overcapacity, akan mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan bahkan keselamatan para jemaah," kata Ashabul.
Lebih lanjut, Ashabul mencontohkan kejadian pada tahun 2023, di mana tenda di Mina yang seharusnya diisi oleh 200 orang, malah diisi hingga 400 orang oleh jemaah yang tidak menggunakan visa haji. Ini membuat Kementerian Agama terlihat bertanggung jawab atas kekacauan tersebut, padahal ini ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Banyak jemaah nonvisa haji yang memiliki tasrih resmi ini, menunjukkan adanya pihak-pihak berwenang yang membantu mereka secara ilegal," kata Ashabul.
Baca juga : 2 Koordinator Jemaah Tanpa Visa Haji Ditahan Otoritas Keamanan Arab Saudi
Ia menduga, masalah ini muncul akibat tingginya animo umat Islam Indonesia untuk berhaji dan lamanya masa tunggu. Karena antrean panjang hingga 40 tahun, muncullah upaya-upaya lain untuk berhaji dengan visa nonhaji.
Melihat situasi yang memprihatinkan ini, Komisi VIII DPR RI berencana mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Agama, Pemerintah Arab Saudi, dan Kementerian Perhubungan.
"Kami perlu menemukan solusi bersama untuk mengatasi masalah penggunaan visa nonhaji ini," tutup Ashabul. (Z-10)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendorong akselerasi pembangunan Gedung Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Saat ini gedung itu dalam tahap pembangunan.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
Sang pelatih Xabi Alonso masih menginginkan amunisi baru untuk memperkuat lini tengah dan belakang demi mengembalikan kejayaan Real Madrid di musim 2025/2026.
Menag Nasaruddin Umar mengatakan rencana pembangunan Kampung Haji di Makkah, Arab Saudi saat ini akan masuk tahap penyusunan desain.
Rosan belum dapat memastikan kapan pembangunan kampung haji dimulai.
Mimpi Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Kampung Indonesia di Mekah tampaknya bakal terwujud.
Negara-negara Arab dan Barat menyerukan agar Hamas menyerahkan senjata dan mengakhiri kekuasaan di Gaza.
PEMERINTAH Arab Saudi resmi meluncurkan program pengalaman spiritual bertajuk Ala Khutah atau dalam bahasa Indonesia berarti Dalam Jejak Nabi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved