Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BANYAK jemaah haji Indonesia yang menggunakan visa nonhaji untuk berhaji di Mekah. Hal ini ilegal dan bertentangan dengan peraturan Pemerintah Arab Saudi. Tindakan ini dapat mengakibatkan sanksi berat, termasuk denda dan larangan masuk negara tersebut selama 10 tahun.
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, dengan tegas meminta jemaah haji tanpa visa untuk segera kembali ke Indonesia. Ia menegaskan bahwa penggunaan visa nonhaji dapat mengganggu kelancaran dan keamanan ibadah haji. Hal ini dapat membahayakan keselamatan jemaah lain dan menyebabkan kekacauan dalam penyelenggaraan haji.
Ashabul menjelaskan, berdasarkan informasi yang kami dapatkan, cukup banyak calon jemaah haji yang masih berusaha melaksanakan ibadah haji dengan visa nonhaji.
Baca juga : Jemaah Haji Indonesia Dukung Penerapan Aturan Ketat Visa Haji
"Jika jemaah sudah overcapacity, akan mengganggu kenyamanan, ketertiban, dan bahkan keselamatan para jemaah," kata Ashabul.
Lebih lanjut, Ashabul mencontohkan kejadian pada tahun 2023, di mana tenda di Mina yang seharusnya diisi oleh 200 orang, malah diisi hingga 400 orang oleh jemaah yang tidak menggunakan visa haji. Ini membuat Kementerian Agama terlihat bertanggung jawab atas kekacauan tersebut, padahal ini ulah oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
"Banyak jemaah nonvisa haji yang memiliki tasrih resmi ini, menunjukkan adanya pihak-pihak berwenang yang membantu mereka secara ilegal," kata Ashabul.
Baca juga : 2 Koordinator Jemaah Tanpa Visa Haji Ditahan Otoritas Keamanan Arab Saudi
Ia menduga, masalah ini muncul akibat tingginya animo umat Islam Indonesia untuk berhaji dan lamanya masa tunggu. Karena antrean panjang hingga 40 tahun, muncullah upaya-upaya lain untuk berhaji dengan visa nonhaji.
Melihat situasi yang memprihatinkan ini, Komisi VIII DPR RI berencana mengadakan rapat kerja dengan Kementerian Agama, Pemerintah Arab Saudi, dan Kementerian Perhubungan.
"Kami perlu menemukan solusi bersama untuk mengatasi masalah penggunaan visa nonhaji ini," tutup Ashabul. (Z-10)
BP Haji menyampaikan kunjungan dan negosiasi Presiden Prabowo ke Arab Saudi akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman.
MEMASUKI hari ke-60 pelaksanaan ibadah haji, angka kematian jemaah terus bertambah hingga mencapai 418 orang. Jumlah ini sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
Dari jumlah jemaah asal Aceh kali ini (tahun 2025), 4.378 orang, sebanyak 12 di antaranya telah wafat di Arab Saudi.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
PT Pos Indonesia menggandeng PT Bank Muamalat Indonesia untuk meluncurkan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) di lebih dari 4.800 Kantor Pos.
Antara lain mengenai pemukiman haji hingga peluang Indonesia menggunakan Bandara Taif untuk kedatangan dan kepulangan jemaah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut Kerajaan Arab Saudi mengirimkan sinyal positif terhadap urusan ibadah haji yang diajukan pemerintah Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud (MBS), menyepakati sejumlah kerja sama strategis
Sejumlah anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) turut mendampingi. Rombongan Prabowo juga mendapatkan pengawalan ketat dari aparat penegak hukum setempat.
Hidayat Nur Wahid (HNW) berharap beragam hal yang akan dibicarakan dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Arab Saudi mendapatkan sambutan yang positif.
Prasetyo, yang akrab disapa Pras, menjelaskan alasan Indonesia membutuhkan penambahan kuota haji. Menurutnya, saat ini antrean haji terus memanjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved