Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, kembali mengingatkan warga Indonesia untuk tidak coba-coba berhaji tanpa visa haji resmi. Hal itu lantaran pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan baru dengan sanksi sangat berat.
Hilman Latief mengatakan Pemerintah Arab Saudi yang telah memberlakukan aturan ketat soal larangan berhaji dengan menggunakan visa selain visa haji, baik itu visa ziarah, visa wisata, maupun visa ummal (pekerja).
"Mudah-mudahan untuk jemaah Indonesia yang tidak menggunakan visa haji dan tidak memiliki otoritas untuk melaksanakan haji atau dokumen yang mendukungnya di tahun ini, mohon bisa mengikuti peraturan yang ada," ujar Hilman, saat tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Rabu, (5/6).
Baca juga : Cuma Tunggu Tujuh Tahun, Biaya Haji Khusus Capai Rp180 Juta
Hilman menyebutkan, Pemerintah Arab Saudi memberikan kelonggaran dengan memberikan visa selama tiga bulan atau multiple entry visa ataupun visa ziarah juga visa umrah menjelang puncak haji. Namun, Pemerintah Arab Saudi juga telah menegaskan bahwa jemaah tersebut harus meninggalkan Makkah sejak 6 Juni 2024.
"Jadi, di satu sisi mereka visanya terbuka. Di sisi yang lain, ada aturan loh yang harus Anda patuhi. Ini tolong kita jaga sama-sama, biar kepercayaan Kerajaan Saudi kepada masyarakat Indonesia juga terjaga," ucapnya.
Dia pun tidak menginginkan terjadi sesuatu terhadap jemaah Indonesia yang belum mendapatkan visa haji atau pun tasrih serta dokumen resmi lainnya, ketika mereka memaksakan diri untuk tetap berhaji. Tentunya, mereka akan berurusan dengan aparat keamanan Arab Saudi, seperti yang terjadi baru-baru ini.
Baca juga : Menag Yaqut: Masa Tinggal Jemaah Haji akan Dipersingkat
Menurut Hilman, intelijen Pemerintah Arab Saudi mengetahui bahwa ada sejumlah orang di Indonesia yang mengajak jemaah untuk mengikuti program paket haji dengan visa nonhaji.
"Kami juga kemarin berdiskusi dengan wakil kedutaan haji dan mereka menunjukkan hasil investigasi intelijen mereka. Mereka tahu bahwa ada orang-orang Indonesia yang berjualan atau mengajak jemaah untuk mengikuti program paket haji dengan visa non haji. Mereka sudah punya datanya semua. Itu ditunjukkan kepada saya, dan saya minta, kita kerja sama, yuk. Sampai mereka juga punya data di IG yang jualan siapa, di Instagram itu siapa, ataupun di TikTok yang live jualan, dan lain -lain. Mereka semua punya datanya," ungkapnya.
(Z-9)
Sejumlah hal krusial seperti akomodasi, transportasi udara, dan pelunasan biaya haji sudah mulai disiapkan sejak Agustus hingga September.
Hal itu terjadi karena pemerintah Indonesia melaporkan adanya kasus Vaksin Derived Polio Virus (VDPV).
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mendorong akselerasi pembangunan Gedung Asrama Haji Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Saat ini gedung itu dalam tahap pembangunan.
FASE pemulangan jemaah haji Indonesia yang berangkat pada gelombang II dari daerah kerja (Daker) Madinah berakhir. Hal ini ditandai keberangkatan jemaah kelompok 28 Debarkasi Kertajati.
Aktivitas fisik yang berlebihan seperti tawaf, sa'i, melempar jumrah, dan berjalan jarak jauh menjadi pemicu utama.
BP Haji menyampaikan kunjungan dan negosiasi Presiden Prabowo ke Arab Saudi akan membahas sejumlah agenda penting bersama Pangeran Mohammad bin Salman.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Dalam masa transisi tersebut BPH RI juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama yang juga mencakup tentang fasilitas dan infrastruktur penunjang penyelenggaraan ibadah haji.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved