Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, kembali mengingatkan warga Indonesia untuk tidak coba-coba berhaji tanpa visa haji resmi. Hal itu lantaran pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan baru dengan sanksi sangat berat.
Hilman Latief mengatakan Pemerintah Arab Saudi yang telah memberlakukan aturan ketat soal larangan berhaji dengan menggunakan visa selain visa haji, baik itu visa ziarah, visa wisata, maupun visa ummal (pekerja).
"Mudah-mudahan untuk jemaah Indonesia yang tidak menggunakan visa haji dan tidak memiliki otoritas untuk melaksanakan haji atau dokumen yang mendukungnya di tahun ini, mohon bisa mengikuti peraturan yang ada," ujar Hilman, saat tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Rabu, (5/6).
Baca juga : Cuma Tunggu Tujuh Tahun, Biaya Haji Khusus Capai Rp180 Juta
Hilman menyebutkan, Pemerintah Arab Saudi memberikan kelonggaran dengan memberikan visa selama tiga bulan atau multiple entry visa ataupun visa ziarah juga visa umrah menjelang puncak haji. Namun, Pemerintah Arab Saudi juga telah menegaskan bahwa jemaah tersebut harus meninggalkan Makkah sejak 6 Juni 2024.
"Jadi, di satu sisi mereka visanya terbuka. Di sisi yang lain, ada aturan loh yang harus Anda patuhi. Ini tolong kita jaga sama-sama, biar kepercayaan Kerajaan Saudi kepada masyarakat Indonesia juga terjaga," ucapnya.
Dia pun tidak menginginkan terjadi sesuatu terhadap jemaah Indonesia yang belum mendapatkan visa haji atau pun tasrih serta dokumen resmi lainnya, ketika mereka memaksakan diri untuk tetap berhaji. Tentunya, mereka akan berurusan dengan aparat keamanan Arab Saudi, seperti yang terjadi baru-baru ini.
Baca juga : Menag Yaqut: Masa Tinggal Jemaah Haji akan Dipersingkat
Menurut Hilman, intelijen Pemerintah Arab Saudi mengetahui bahwa ada sejumlah orang di Indonesia yang mengajak jemaah untuk mengikuti program paket haji dengan visa nonhaji.
"Kami juga kemarin berdiskusi dengan wakil kedutaan haji dan mereka menunjukkan hasil investigasi intelijen mereka. Mereka tahu bahwa ada orang-orang Indonesia yang berjualan atau mengajak jemaah untuk mengikuti program paket haji dengan visa non haji. Mereka sudah punya datanya semua. Itu ditunjukkan kepada saya, dan saya minta, kita kerja sama, yuk. Sampai mereka juga punya data di IG yang jualan siapa, di Instagram itu siapa, ataupun di TikTok yang live jualan, dan lain -lain. Mereka semua punya datanya," ungkapnya.
(Z-9)
“Kami ingin memastikan bahwa setiap butir nasi yang dikonsumsi jemaah haji memiliki kualitas terbaik dan cita rasa nusantara."
PERUM Bulog tengah menyiapkan ekspor beras premium untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Dari kuota 29.372 calon jemaah haji, tercatat 29.613 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih hingga tahap ketiga yang berlangsung pada 20 hingga 23 Januari 2026.
hifdzun nafs atau menjaga keselamatan jiwa jemaah haji harus menjadi prioritas utama pemerintah,
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Guru madrasah bukan sekadar profesi, melainkan simbol pengabdian panjang dalam sejarah pendidikan
KOTA Semarang dinilai memiliki posisi strategis serta kesiapan teknis untuk menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026.
Beberapa penelitian dan pendapat medis menyebutkan bahwa puasa dapat mengurangi kejadian atau keparahan gangguan asam lambung seperti maag dan GERD.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved