Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penghitungan anggaran untuk penyelenggaraan Ibadah Haji 1445H/2024M dilaksanakan dengan kuota haji normal sebanyak 221 ribu orang.
Salah satu upaya efisiensi biaya dilakukan dengan mempertimbangkan untuk mempersingkat masa tinggal jemaah dan petugas.
"Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah kemenag menerbitkan beberapa kebijakan, yang pertama adalah pengelolaan dam yang akan dikelola pemerintah dan didistribusikan untuk masyarakat Indonesia," kata Menag di Jakarta pada kemarin (14/9).
Baca juga : Penentuan Biaya dan Anggaran Haji 2024 Sebaiknya Dipercepat
Kebijakan lain yang akan dilakukan Kemenag adalah memperpendek masa tinggal jemaah (tidak perlu melakukan ibadah Arba'in) dan kebijakan istithaah kesehatan jemaah harus terpenuhi.
"Kebijakan selanjutnya mempersingkat waktu tinggal petugas, kebijakan melakukan revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 6 Tahun 2010 tentang Prosedur dan Persyaratan Pendaftaraan Jemaah Haji, serta kebijakan pemenuhan atas SOP Haji," tandas Gus Men. (Z-4)
KPK menilai pembagian kuota haji tambahan tahun 2024 menyimpang dari tujuan awal Joko Widodo selaku Presiden RI saat itu yang meminta kuota ekstra kepada Pemerintah Arab Saudi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri sosok yang diduga menjadi otak di balik kasus dugaan korupsi distribusi kuota haji di Kementerian Agama.
Fokus penyidikan KPK diarahkan pada siapa yang memberi perintah serta aliran dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji
Kasus dugaan korupsi terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) naik ke tahap penyidikan. Sejumlah orang dipastikan menerima uang terkait perkara ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
Laporan masyarakat menyebut setiap jamaah diminta membayar US$4.000–5.000, setara Rp60 juta–75 juta, demi memuluskan keberangkatan di luar mekanisme resmi.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan adanya rencana agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan berada di bawah Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved