Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KONJEN RI di Jeddah Yusron B Ambary mengatakan aparat keamanan Arab Saudi menangkap seorang pegiat media sosial asal Indonesia karena menawari jemaah berhaji menggunakan visa ziarah. Yusron juga meluruskan berita sebelumnya yang menyebutkan bahwa yang ditangkap adalah seorang selebgram.
Yusron mengatakan pelaku perempuan berinisial LMN (40 tahun) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Tersangka berinisial LMN.Yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya," ucap Yusron saat jumpa pers via zoom di Makkah, Jumat (7/6).
Yusron mengatakan LMN ditangkap di Makkah saat menuju hotel. Dari hasil pemeriksaan, kata Yusron, diketahui LMN bukan selebgram, dia merupakan pegiat media sosial yang aktif mengiklankan haji murah melalui Facebook.
Baca juga : Penggunaan Visa Haji Palsu, 37 Warga Makassar Ditahan di Arab Saudi
"Bukan selebgram tapi dia pegiat media sosial. Dia menjual melalui akun Facebooknya, sudah punya pengikut 5 ribu," ucap Yusron.
LMN memiliki travel berinisial AND Tour and Travel. Namun travel tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji. "Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," ucapnya.
LMN menjanjikan kepada 50 jemaah bisa berhaji tanpa antre dengan membayar Rp 100 juta. Saat ini para jemaah sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke Tanah Air agar tidak kena masalah hukum di Saudi.
Baca juga : Jemaah Haji Indonesia Dukung Penerapan Aturan Ketat Visa Haji
Tim KJRI sudah bertemu dengan jemaahnya. Mereka agak bingung dengan nasibnya.
“Kami sudah minta mereka pulang, tapi mereka bilang nggak bisa pulang cepat, sudah terjadwalkan tanggal 21 Juni katanya,” papar Yusron.
Saat ini, LMN masih diperiksa pihak kejaksaan Arab Saudi dan dikenakan pasal financial fraud. LMN dan suaminya datang ke Arab Saudi menggunakan visa amil musim atau pekerja musiman.
"Mereka berdua punya visa temporary working permit dan bisa berada di Saudi selama musim haji," ucap Yusron. (Z-8)
IRAN mengklaim telah melancarkan serangan udara yang menargetkan aset militer Amerika Serikat Pangkalan Udara Prince Sultan di Arab Saudi dan Bahrain.
Dalam konflik yang terjadi selama Ramadan, Iran disebut memperoleh dukungan dari kedua negara tersebut, meskipun Beijing menyatakan sikap netral.
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia atau KBRI di Riyadh menyampaikan tidak menggelar salat Ied atau salat Idul Fitri 1447 H/2026 M secara berjamaah karena konfisi konflik di kawasan Timur Tengah.
Ketegangan di Teluk Persia memuncak. Ras Laffan Qatar dihantam rudal, sementara Arab Saudi cegat serangan drone dan rudal balistik menuju Riyadh.
Penurunan produksi di tiga negara pertama sekitar seperlima dari total produksi Januari mereka, dan di Irak mencapai 70%, menurut laporan tersebut.
KEMENTERIAN Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus melakukan pemantauan dan koordinasi terkait kepulangan sejumlah jemaah umrah Indonesia yang tertahan di Arab Saudi.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa keselamatan jemaah haji Indonesia harus menjadi prioritas utama di tengah kondisi geopolitik Timur Tengah yang kian memanas.
PEMERINTAH menyiapkan sejumlah skenario penyelenggaraan ibadah haji tahun ini seiring meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah untuk memastikan keselamatan jemaah Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai dugaan penundaan pelaksanaan ibadah haji.
Tahapan saat ini adalah proses pengelompokan jemaah atau yang dikenal dalam istilah perhajian sebagai grouping atau pengkloteran jemaah calon haji.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Garuda Indonesia menghibahkan satu unit pesawat untuk fasilitas manasik di Asrama Haji Kelas I Aceh. Hibah ini dirancang sebagai sarana praktik langsung bagi calon jemaah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved