Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 34 jemaah dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Madinah akhirnya dibebaskan. Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B Ambarie mengatakan, 34 jemaah telah kembali ke Indonesia dan gagal melaksanakan ibadah haji.
"34 dari 37 jemaah haji non visa haji bebas dan telah kembali ke Indonesia. Sementara tiga lainnya akan menjalani proses hukum," ujar Yusron dalam keterangannya, Senin (3/6).
Sebelumnya, pada Sabtu (1/6) siang sekitar pukul 11.00, aparat keamanan Arab Saudi menangkap 37 jemaah asal Indonesia di Madinah. Menurut Yusron, jemaah haji tanpa tasreh itu berasal dari Makassar.
Baca juga : 24 WNI Ditahan Kepolisian Arab Saudi di Madinah karena Berhaji dengan Visa Umrah
"Dari 37 orang itu di antaranya adalah 16 perempuan dan 21 orang laki-laki yang diperkirakan dalam pengakuan mereka berasal dari Makassar," kata Yusron saat diwawancara di Kantor Daker Makkah, Sabtu (1/6) lalu.
Setelah ditangkap, 37 WNI itu kemudian mendapatkan pendampingan oleh tim KJRI. Dalam pemeriksaan, mereka semua kedapatan menggunakan visa ziarah untuk mengunjungi Arab Saudi.
"Mereka diketahui menggunakan ID Card Haji Palsu dan juga menggunakan gelang haji palsu dan ada juga yang menggunakan paspor haji palsu," kata Yusron.
Baca juga : Jemaah Haji yang Sakit Jantung Berhasil Dioperasi di Madinah
Seorang koordinator dengan inisial SJ yang mengatur perjalanan ini juga ditangkap oleh pihak aparat keamanan Arab Saudi. Selain itu, seorang sopir warga negara asing juga ikut ditangkap dalam kasus ini.
Untuk masuk ke Tanah Suci, menurut dia, 37 WNI tersebut masuk dari Qatar menuju Riyadh, lalu terbang ke Madinah. Berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi, WNI tersebut terancam dideportasi, didenda 10 ribu riyal, dan dilarang masuk Saudi selama 10 tahun.
"Sementara untuk koordinator atau organizer, maka dia akan kena denda 50 ribu riyal plus enam bulan tahanan, dan juga deportasi dan cekal selama 10 tahun," jelas Yusron.
(Z-9)
Kemlu RI bersama seluruh Perwakilan RI di kawasan Timur Tengah terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan para WNI di wilayah yang terdampak situasi di Timur Tengah
Otoritas Kamboja tangkap 81 WNA terkait sindikat romance scam. Pasca-operasi besar, sekitar 223.610 warga asing dilaporkan kabur meninggalkan negara tersebut.
Data 2020-2025 menunjukkan sebagian besar permohonan WNA dan anak hasil perkawinan campuran ditolak, menegaskan nilai tinggi status WNI.
Rissalwan Habdy Lubis menanggapi kasus viral alumni LPDP cukup saya WNI, anak jangan. Ia mengatakan masyarakat harus memahami bahwa beasiswa LPDP merupakan investasi negara.
Kemenlu RI memastikan 65 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Jalisco, Meksiko, dalam kondisi aman menyusul situasi keamanan yang memburuk setelah tewasnya pemimpin Kartel El Mencho
Apa pula yang mesti dilakukan negara, dalam hal ini pengelola LPDP, agar hal itu tak terjadi, supaya penerima beasiswa betul-betul berkontribusi buat Tanah Airnya?
Kemenhaj RI kebut proses visa haji 2026. Sebanyak 162 ribu dokumen telah diproses, 57 ribu visa dicetak, sisa 40 ribu ditarget rampung awal Maret.
Integrasi SISKOHAT dan Nusuk mempercepat proses visa haji 2026. Data jemaah Indonesia kini tervalidasi langsung dengan sistem Arab Saudi.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Tidak diterbitkannya visa haji furoda tahun ini membuat DPR RI mendukung penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur sekaligus mengawasi pelaksanaan haji furoda.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tentu menimbulkan kerugian.
PEMERINTAH Arab Saudi dikabarkan telah resmi menutup pelayanan visa haji. Penutupan itu berlaku untuk seluruh jenis visa haji, padahal visa haji furoda belum terbit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved