Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid prihatin masih banyak jemaah haji yang tidak memiliki visa resmi di Makkah. Abdul Wachid menegaskan masalah ini harus ditangani dengan serius, untuk menghindari masalah yang lebih besar di masa mendatang.
Diketahui, Pemerintah Saudi Arabia baru-baru ini mengeluarkan sekitar 325 ribu jemaah haji tak berizin dari kota suci tersebut.
“Persoalan masalah haji yang tidak pakai visa haji ini perlu kita seriusi. Kita harus melakukan pengawasan yang benar agar masalah ini tidak terulang lagi. Terutama bagi mereka yang masih tinggal di Arab Saudi. Kami berharap Kementerian Agama berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi agar mereka benar-benar diawasi dan masuk ke Arafah,” ujar Abdul Wachid di Bandara Inteenasional Soekarno Hatta sebelum keberangkatan Timwas Haji DPR RI ke Saudi Arabia, Senin (10/06).
Baca juga : Kemenag Ingatkan WNI Jangan Coba-coba Berhaji Tanpa Visa Haji
Pemerintah Saudi Arabia juga telah meningkatkan upaya penertiban terhadap jemaah haji ilegal dengan memperketat pengawasan di pintu masuk dan keluar kota Makkah, serta memperbanyak patroli di area sekitar tempat ibadah haji. Langkah ini diambil untuk memastikan hanya jemaah yang memiliki izin resmi yang dapat mengakses fasilitas haji yang telah disediakan.
Kementerian Agama RI juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Saudi Arabia untuk memastikan jemaah haji Indonesia yang sah mendapatkan fasilitas yang sesuai dengan ketentuan. Dalam beberapa bulan terakhir, Kementerian Agama telah memperkuat komunikasi dengan biro travel resmi dan mengedukasi calon jemaah haji tentang pentingnya menggunakan jasa travel resmi yang terdaftar.
“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada calon jemaah haji. Penting bagi calon jemaah untuk memahami risiko menggunakan jasa travel tidak resmi yang menawarkan harga murah tetapi tidak memberikan jaminan layanan yang layak dan sesuai aturan,” ungkap Abdul Wachid. (Z-3)
Suhu yang sering kali melampaui 40 derajat Celsius menambah tantangan bagi para jemaah untuk tetap menjaga kebugaran tubuh, mengingat aktivitas fisik mereka yang padat.
Jemaah yang meninggal semua sudah dimakamkan di Tanah Suci Mekah, sementara yang sakit akan diterbangkan ke tanah air, apabila kondisinya memungkinkan dibawa pulang.
BPKH Limited menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jemaah haji Indonesia atas ketidaksempurnaan layanan konsumsi yang terjadi pada 14 Dzulhijjah 1446
Pada operasional penerbangan haji tahun ini, Bandara Lombok akan melayani kedatangan sebanyak 12 kloter haji.
PEMERINTAH Arab Saudi disebut berencana mengurangi kuota haji Indonesia hingga 50 persen di tahun 2026. Meskipun belum ada kepastian, kabar tersebut tentu menimbulkan rasa khawatir.
Bea Cukai menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 2025 (1446 Hijriah)
Tidak diterbitkannya visa haji furoda tahun ini membuat DPR RI mendukung penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengatur sekaligus mengawasi pelaksanaan haji furoda.
Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi, mengatakan tidak terbitnya visa haji furoda tentu menimbulkan kerugian.
PEMERINTAH Arab Saudi dikabarkan telah resmi menutup pelayanan visa haji. Penutupan itu berlaku untuk seluruh jenis visa haji, padahal visa haji furoda belum terbit.
Razia menyasar warga dengan visa ziarah atau visa haji ilegal.
hari kesepuluh operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, 61.404 jemaah haji reguler Indonesia telah berangkat ke Tanah Suci. Sebanyak 202.654 jemaah mengantongi visa haji
RIBUAN lembar visa haji calon jemaah haji embarkasi Surabaya, Jawa Timur (Jatim) belum terbit. Kondisi ini berpengaruh pada jadwal keberangkatan calon jemaah haji, berupa penundaan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved