Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KELUARGA Vina meminta polisi untuk mencari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan mendalami putusan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Penangkapan kliennya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak mempunyai alat bukti kuat. Mereka optimistis bisa menang dalam praperadilan ini.
Tim Hukum Pegi Setiawan menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan termohon penyidik Polda Jawa Barat
Kuasa hukum Pegi Setiawan menyayangkan pihak Polda Jabar yang memilih untuk tidak menghadirkan saksi-saksi yang menyatakan keterlibatan Pegi Setiawan
Dalam praperadilan di PN Bandung, kuasa hukum Pegi Setiawan mengungkapkan ciri-ciri sosok dalam DPO terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon berbeda dengan yang menjadi tersangka.
Intimidasi diterima setelah Pasren mengaku diiming-imingi uang oleh keluarga terpidana untuk berbohong dalam kasus pembunuhan Vina tersebut.
PIHAK keluarga dari terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam melaporkan Ketua RT Abdul Pasren ke Mabes Polri terkait dugaan kesaksian palsu.
KELUARGA terpidana kasus Vina Cirebon: pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan
Kapolri meminta jajaranya untuk turun dan melihat langsung fakta dan kebenaran dalam kasus Vina
Polisi membuka peluang mengusut kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus pembunuhan Vina
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon.
RUDI irawan, ayah kandung dari tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias perong diperiksa untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kepemilikan dua identitas dirinya.
Polri menghormati pengajuan gugatan praperadilan oleh Pegi Setiawan, tersangka kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon.
Keluarga Pegi Setiawan minta KPK kawal proses praperadilan
Kartini juga meyakini anaknya tidak bersalah seperti yang dinilai sebagian netizen. Menurutnya, Pegi merupakan anak rajin yang bekerja untuk menafkahi keluarganya
IBU kandung tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, Kartini mengucapkan terima kasih atas banyaknya dukungan yang diberikan kepada anaknya.
Kuasa hukum beserta keluarga tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (21/6).
Polri menolak permintaan untuk mengadakan gelar perkara khusus yang diajukan oleh pihak Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved