Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RUDI irawan, ayah kandung dari tersangka pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias perong, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Rudi diperiksa untuk dimintai keterangan atau klarifikasi terkait kepemilikan dua identitas dirinya.
Ditemani dengan tim pengacara dari Peradi, Rudi irawan ayah kandung dari tersangka Pegi Setiawan alias perong, tiba di gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada Jumat, 21 Juni 2024 siang.
Kedatangan Rudi irawan tersebut, yakni untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait kepemilikan dua identitas dirinya atas nama Rudi irawan dan Asaprudi.
Baca juga : Keluarga Pegi Setiawan Minta KPK Kawal Proses Praperadilan
Kuasa hukum Rudi irawan, Roeli Panggabean mengatakan kedatangan kliennya tersebut yakni sebagai saksi untuk klarifikasi data kependudukan yang saat ini dalam tahap penyelidikan.
Sementara itu Rudi Irawan sendiri mengaku telah siap menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sebelumnya ia juga sudah diperiksa polisi terkait dengan kasus yang menjerat anaknya.
(Z-9)
MAHKAMAH Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
DALAM konteks penegakan hukum, kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali semakin mendapat sorotan.
PSIKOLOG forensik Reza Indragiri Amriel meminta anggota kepolisian dari Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat (Jabar) mengakui telah menyiksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Mabes Porli diminta segera umumkan kerja hasil Timsus kasus Vina
Ketujuh terpidana itu ialah Jaya (JY), Supriyanto (SP), Eka Sandi (ES), Hadi Saputra (HS), Eko Ramadhani (ER), Sudirman (SD), dan Rivaldi Aditya Wardana (RA).
Abdul Fickar mengatakan keterangan saksi Adi Hariyadi bisa menjadi bukti baru bagi para terpidana.
KOMPOLNAS mendorong Bareskrim Polri memproses laporan terhadap Iptu Rudiana, ayah Eky secara cermat hingga transparan.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerjunkan satuan Propam dan Irwasum untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon tahun 2016 silam.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada menyebut penyidik Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 tengah dievaluasi.
EVALUASI kasus Pegi Setiawan, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan tidak bisa memaksakan seseorang menjadi tersangka.
Bareskrim Polri tidak mengambil alih penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah Majelis Hakim PN Bandung memutuskan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
MANTAN tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon tahun 2016, Pegi Setiawan, mengaku tidak pernah mengenal kedua korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved