Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PIHAK kuasa hukum membantah ayah Pegi Setiawan, menyembunyikan Pegi selama menjadi daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina Cirebon, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16. Hal ini menjawab pernyataan polisi yang menyebut ada dugaan penyembunyian Pegi dengan mengganti identitas.
"Yang jelas yang pertama yang paling mendasar adalah tidak bisa orang dikatakan menyembunyikan, kalau kami meyakini bahwa ini kan bukan DPO-nya. Pegi Setiawan ini adalah orang yang berbeda dari Pegi alias Perong ini," kata kuasa hukum Pegi, Toni RM di depan Gedung Divpropam Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2024.
Toni menegaskan apa yang dilakukan ayah Toni tak bisa dikatakan menyembunyikan. Dia meminta polri fokus membuktikan tindak pidana yang dipersangkakan terhadap Pegi.
Baca juga : Polda Jawa Barat Buru 2 Buron Pembunuhan Vina Cirebon
"Buktikan dulu Pegi Setiawan pelakunya atau bukan? Kalau dia bukan pelakunya mau apa? Masa nggak pakai otak," tegas Toni.
Sebelumnya, Pegi disebut ganti nama menjadi Robi Irawan. Toni menyebut nama itu nama gaul Pegi berdasarkan keterangan adik Pegi.
"Tetapi tidak ada hubungannya dan sejak sebelum 2016 sebelum kejadian itu juga memang nama gaulnya Robi kalau menurut informasi dari keluarga itu. Jadi, itu sangat dangkal kalau kemudian gara-gara ganti nama lalu dicurigai. Pokoknya dulu neh," Ungkap Toni.
Baca juga : Postingan Facebook Pegi Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
Sebelumnya, Mabes Polri mengakui kesulitan menangkap Pegi Setiawan. Kesulitan itu karena Pegi sudah berpindah tempat dan mengganti identitas diri.
"Pegi ini bukan gampang ditangkap karena dia langsung menyerahkan diri, tidak. Tetapi sudah berpindah tempat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Juni 2024.
Bahkan, Sandi menyebut ayah Pegi sempat menyampaikan nama Pegi adalah Robi Irawan kepada pemilik kos dan ibu tirinya. Artinya, Pegi diyakini telah mencoba membuat identitas diri lainnya.
"Sekarang, baru diakui bahwa itu adalah anak saya yang namanya Pegi. Padahal ketika awal, kepada ibu kos di mana bapaknya ada di sana tetapi dia menyampaikannya itu sebagai keponakan dengan nama seperti itu. Itu adalah kesulitan-kesulitan yang ada di lapangan," ungkap jenderal bintang dua itu.
(Z-9)
MAHKAMAH Agung (MA) menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan tujuh terpidana dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
Komnas HAM menemukan tiga pelanggaran HAM setelah menyelesaikan pemantauan atas kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat.
PSIKOLOG forensik Reza Indragiri Amriel meminta anggota kepolisian dari Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat (Jabar) mengakui telah menyiksa tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Mabes Porli diminta segera umumkan kerja hasil Timsus kasus Vina
Ketujuh terpidana itu ialah Jaya (JY), Supriyanto (SP), Eka Sandi (ES), Hadi Saputra (HS), Eko Ramadhani (ER), Sudirman (SD), dan Rivaldi Aditya Wardana (RA).
Adi Hariyadi, warga Kudus, Jawa Tengah yang mengaku melihat peristiwa kecelakaan tunggal yang menewaskan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
DALAM konteks penegakan hukum, kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan upaya hukum luar biasa peninjauan kembali semakin mendapat sorotan.
Abdul Fickar mengatakan keterangan saksi Adi Hariyadi bisa menjadi bukti baru bagi para terpidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved