Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum beserta keluarga tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (21/6). Mereka meminta Lembaga Antirasuah melakukan pemantauan dalam persidangan praperadilan yang akan digelar.
“Kedatangan kami ke mari menyampaikan surat permohonan pengawasan dalam hal kewenangan KPK adalah pencegahan, khawatir terjadinya suap dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan,” kata Pengacara Pegi, Toni RM di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2024.
Menurut Toni, belum ada indikasi terjadinya dugaan suap dan gratifikasi dalam pengajuan praperadilan kasus Pegi. Namun, kubunya meminta KPK melakukan upaya pencegahan agar tindakan koruptif itu tidak terjadi.
“Kenapa kami sampaikan surat meminta KPK agar mengawasi memonitor aparat penegak hukum yang terlibat dalam proses persidangan praperadilan Pegi Setiawan ini,” ujar Toni.
Pengajuan itu dilakukan karena kubu Pegi masih meyakini polisi salah sangka dalam kasus ini. Mereka khawatir praperadilan akan dimainkan untuk meloloskan perkara yang dinilai Toni janggal tersebut.
“Kami melihat kasus ini terkesan dipaksakan, sehingga ketika kami gugat praperadilan, kami khawatir dengan alat bukti yang dimiliki, yang menurut kami sangat minim,” ucap Toni.
Kubu Pegi juga sudah meminta Komisi Yudisial (KY) untuk memantau praperadilan tersebut. Setelah dari KPK, mereka akan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) untuk meminta melakukan pengawasan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah menerima berkas perkara Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Berkas tersebut akan diperiksa pihak kejaksaan selama 14 hari.
Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan, pihaknya memastikan berkas telah resmi diterima dari Polda Jabar. Menurutnya, penyerahan berkas perkara tersebut merupakan tahap satu.
"Pihak Kejati Jabar baru dan menerima berkas tahap I atas nama PS (Pegi Setiawan), cukup tebal, ada dua jilid kalau jumlah halaman kami baru menerima," ujar Nur di Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, 20 Juni 2024.
Dia mengatakan, berkas akan dilakukan penelitian oleh tim jaksa yang telah ditunjuk untuk menangani perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan. (Z-10)
Tim penyidik sedang melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta hukum dan motif di balik peristiwa berdarah tersebut.
Donald Trump ungkap Iran dua kali coba bunuh dirinya sebelum Ali Khamenei tewas dalam operasi militer AS-Israel. Simak detail suksesi kepemimpinan Iran.
Polda Bali menetapkan enam warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap warga Ukraina berinisial IK.
Pengadilan Utah memutuskan kantor jaksa tetap bisa melanjutkan tuntutan hukuman mati terhadap Tyler Robinson meski ada tuduhan konflik kepentingan.
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Nick Reiner, 32, jalani sidang dakwaan atas kasus pembunuhan orangtuanya, sutradara Hollywood Rob Reiner dan Michele Singer. Ia terancam hukuman mati.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tidak sah karena audit kerugian negara dari BPK belum ada
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggugat status tersangkanya melalui sidang praperadilan di PN Jaksel. Kuasa hukum menyoroti kejanggalan prosedur pemanggilan
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved