Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Dana yang diberikan dalam skema otonomi khusus disalahgunakan karena tidak ada supervisi, pembinaan, dan pendampingan dari pusat.
Sebagai regulasi operasional dari UU Otsus Papua, PP harus dirumuskan pusat bersama daerah. Sebab, pemda yang akan menjadi pengguna UU Otsus.
Pemda Papua berencana membentuk tim eksistensi untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat dalam penyusunan rancangan peraturan pemerintah.
adanya keterlibatan pemerintah daerah Provinsi dalam proses penyusunan PP telah diamanatkan pada ketentuan Pasal 75 ayat (2) UU No. 2 Thn 2021
Penghormatan untuk OAP lebih utama dalam UU ini. Bahkan terdapat satu pasal yang khusus menghormati OAP seperti di Pasal 68A.
DPR RI, Kamis (15/7), mengesahkan RUU mengenai Perubahan Kedua atas Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (Otsus Papua) menjadi UU.
Pemerintah punya waktu paling lambat 90 hari kerja, untuk menyelesaikan aturan turunan UU Otsus Papua, dalam bentuk peraturan pemerintah.
Usman Hamid mengatakan meskipun UU sebelumnya memuat banyak pasal yang melindungi hak orang asli Papua, ada banyak fakta bahwa pemerintah tidak serius melaksanakannya.
Gobay mengatakan terdapat lima mahasiswa yang luka-luka akibat tindakan represif yang dilakukan oleh kepolisian.
Mendagri mengatakan perubahan UU Otsus Papua juga dilakukan untuk memperpanjang dana otsus yang berakhir pada 2021.
Anggota DPR Papua Boy Markus Dawir mengatakan, revisi UU Otsus itu sangat penting dan berdampak terhadap Orang Asli Papua (OAP) di Tanah Papua.
Menurut Boy, selama ini banyak opini yang berkembang baik dari pemerintah maupun DPR RI melalui Pansus terkait Revisi UU Otsus yang hanya berkutat pada dua pasal saja.
Adapun muatan pasal-pasal yang akan diusulkan untuk direvisi selain dua pasal yang disepakati, ujarnya, masih akan dibahas kembali dalam rapat kerja, Kamis (24/6).
EVALUASI terhadap pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua merupakan kebutuhan, bukan hanya dana tetapi terhadap seluruh aspek.
Selama 20 tahun terakhir, KPPOD menilai pemberian dana otsus kepada Papua dan Papua Barat tidak berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, ada beberapa hal penting patut menjadi perhatian dan pertimbangan untuk Pansus DPR RI dalam rangka melakukan perubahan kedua UU 21/2001 tentang Otsus Papua.
STAF khusus (Stafsus) Presiden RI, Billy Mambrasar memaknai otonomi khusus (otsus) sebagai upaya membangun Papua. Baik infrastruktur dan SDM harus dibangun bersama.
Hal tersebut diperlukan dalam rangka mendorong laju pembangunan Papua agar tujuan program otsus tercapai.
Perlu dibuka ruang dialog antara pemerintah pusat dengan orang asli Papua dengan rekomendasi dari MRP.
Imam menuturkan bahwa KKB menolak keras otsus karena tak ingin mengikut rencana kebijakan-kebijakan oleh pemerintah
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved