Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SELURUH fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui rancangan Undang-Undang No.21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua untuk disahkan menjadi undang-undang dan dibawa ke rapat paripurna.
Hal itu disekapati dalam rapat panitia khusus (pansus) di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (12/7). Hadir mewakili pemerintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Mendagri mengatakan perubahan UU Otsus Papua juga dilakukan untuk memperpanjang dana otsus yang berakhir pada 2021. Rapat panitia khusus menetapkan perubahan terhadap 19 Pasal, 3 Pasal usulan pemerintah dan 16 Pasal di luar usulan pemerintah.
Baca juga: Pendekatan Damai dan Pembangunan di Papua Perlu Dilanjutkan
"Perluasan ini menunjukkan pemerintah terbuka dalam spirit untuk meningkatkan kesejahteraan di Papua. Perubahan pada pasal-pasal mencerminkan afirmasi," ujar Mendagri menyampaikan sambutan.
Ia menyebut dalam perubahan pasal-pasal tersebut terdapat afirmasi antara lain di bidanv politik dan afirmasi di bidang ekonomi dengan meningkatkan besaran dana otsus dari 2% menjadi 2,25% dari dana alokasi umum nasional, dengan perbaikan tata kelola.
Mendagri jug menyampaikan revisi UU Otsus Papua mengamanatkan pembentukan badan khusus di bawah presiden guna melaksanakan koordinasi, sinkronisasi melaksanakan otonomi khusus di Papua. (OL-4)
Nason meminta majelis hakim PTUN Jakarta untuk membatalkan keputusan Mendagri tersebut.
MAJELIS Rakyat Papua (MRP) menjaring aspirasi masyarakat (asmara) terkait pelaksanaa Otonomi khusus (Otsus) di Papua dan Papua Barat yang akan berakhir tahun depan (2021)
MRP dianggap sebagai lembaga yang tepat untuk menampung aspirasi orang asli Papua terkait kebijakan Otonomi Khusus Papua yang akan berakhir pada 2021 yang akan datang.
Selama 20 tahun terakhir, KPPOD menilai pemberian dana otsus kepada Papua dan Papua Barat tidak berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Anggota DPR Papua Boy Markus Dawir mengatakan, revisi UU Otsus itu sangat penting dan berdampak terhadap Orang Asli Papua (OAP) di Tanah Papua.
Gobay mengatakan terdapat lima mahasiswa yang luka-luka akibat tindakan represif yang dilakukan oleh kepolisian.
Termasuk di Papua, pendidikan merupakan salah satu modal membangun Papua apalagi pemerintah telah mengucurkan dana otonomi khusus (Otsus) untuk Bumi Cendrawasih
Badan mahasiswa global asal Papua, IAPSAO, mendesak pemerintah Provinsi untuk mencari jalan keluar, perihal status beasiswa bagi mahasiwa yang sedang aktif, baik di dalam dan di luar negeri.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Mandenas mengatakan aspirasi soal pendidikan gratis menjadi masukan bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap alokasi dana Otsus.
"Masyarakat juga harus tahu bahwa dana Otsus sudah diberikan delapan puluh persen kepada daerah, dan mereka perlu bertanya apakah yang dilakukan Bupati/Wali Kota dengan dana - dana tersebut?"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved