Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Presiden dan Mendagri Diminta Segera Lantik Anggota MRP Papua

Thomas Harming Suwarta
19/10/2023 23:15
Presiden dan Mendagri Diminta Segera Lantik Anggota MRP Papua
Anggota DPR Papua Boy Markus Dawir.(Ist)

ANGGOTA DPR Provinsi Papua Boy Markus Dawir kembali meminta Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera melantik anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih periode 2023-2028. 

Dia mendesak hal ini karena sudah terlalu lama terjadi kekosongan Anggota MRP, padahal keberadaan lembaga ini sangat strategis. Apalagi dalam rangka Pemilihan Umum 2024.

"Kami tegaskan lagi ini karena tahapan Pemilu 2024 baik Pileg dan Pilres yang sudah berjalan, Majelis Rakyat Papua wajib turut mengawal proses tersebut. Jika dari 42 anggota ini ada yang masih menjadi atensi negara silakan saja diproses, namun baiknya yang memenuhi syarat dilantik," ungkap Boy kepada wartawan, Kamis (19/10).


Baca juga: Kompetisi Video Amatir Komunitas Seniman Konten Kreator Angkat Pesona Jateng


Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Provinsi Papua itu juga menyampaikan bahwa dalam masa tahapan Pemilu serentak 2024, MRP harus hadir bagi masyarakat Papua, sebagai wujud amanah Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua.

"Kita sedang berada dalam masa tahapan Pileg, Pilpres, dan juga Pilkada di Provinsi Papua. Sehingga sebagai wakil rakyat, saya kembali meminta kepada Presiden dan Mendagri untuk segera melantik anggota MRP terpilih, agar dapat seiring sejalan dengan Pemerintah dan DPRP," lanjutnya.

Boy hadir di Kabupaten Yapen dan Waropen bersama rombongan Gubernur Papua guna meninjau secara langsung percepatan penurunan stunting, inflasi, kawasan kumuh, selain juga menghadiri festival budaya Saireri sebagai bagian dari Sail Teluk Cenderawasih. (RO/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya