Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengamat: Suara MRP Tidak Mewakili Seluruh Rakyat Papua

Fetry Wuryasti
12/6/2024 18:00
Pengamat: Suara MRP Tidak Mewakili Seluruh Rakyat Papua
PENELITI Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Adriana Elisabeth (kanan).(Dok. MI)

PENGAMAT Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, berpendapat kunjungan dan pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mewakili seluruh Papua, kecuali melibatkan juga MRPB (Papua Barat).

"Permintaan MRP untuk hadir dalam HUT RI di IKN, dan lebih kepada keinginan MRP secara kelembagaan. Pertemuan mereka dengan Presiden tidak akan mengurangi ketegangan antara pemerintah dan masyarakat Papua," kata Adriana, dihubungi Rabu (12/6/2024).

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto meminta aparat intelijen memetakan kerawanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Papua. Permintaan itu disampaikan Hadi saat memberikan pengarahan terkait kesiapan pengamanan tahapan pilkada serentak wilayah Papua di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) XVIII/Cenderawasih, Jayapura, Kamis (30/5/2024).

Baca juga : Revisi Otonomi Khusus Harus Libatkan Masyarakat Papua

“Saya minta aparat intelijen harus benar-benar memperhatikan secara detail,” tutur Menko Polhukam Hadi, dikutip dari keterangan tertulis.

Pada Rabu pagi, (12/6/2024), Majelis Rakyat Papua (MRP) menyampaikan ke Presiden supaya saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nanti, yaitu untuk bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, mereka meminta agar diisi oleh orang asli di Papua.

Alasannya, disampaikan oleh Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah Agustinus Anggaibak bahwa saat ini pemerintah pusat dengan niat baik sudah memberikan Papua otonomi khusus melalui Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Baca juga : MRP Usul ke Jokowi agar Peserta Pilkada Papua Diisi Orang Asli Bumi Cendrawasih

Sehingga dengan otonomi khusus, penyaluran anggaran langsung ke kabupaten kota, tidak seperti aturan otonomi khusus sebelumnya yang melalui provinsi.

"Sehingga kami minta agar bupati, wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur adalah orang asli di Papua. Harapan kami semua hal ini bisa dapat dipertimbangkan," kata Agustinus, usai bertemu dengan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

MRP juga meminta penguatan kewenangan khusus atau meningkatkan peran mereka untuk betul-betul mengawasi otonomi khusus yang sedang berlangsung.

Baca juga : Temui Bamsoet, MRP Papua Minta Jabatan Kepala Daerah di Papua Harus Putra Daerah

"Sehingga jangan kepala-kepala daerah menggunakan anggaran Otsus ini hanya seenak mereka dan tidak menyentuh masyarakat kecil," kata Agustinus.

Kewenangannya berupa dari sisi pengawasannya, agar supaya mengawasi jalannya dana otsus. Sehingga orang tidak memanfaatkan sembarangan.

"Artinya (supaya) pemerintah daerah itu tidak memanfaatkan anggaran semena-mena tetapi mereka harus melaksanakan Otsus sesuai amanat undang-undangnya," kata Agustinus.

Baca juga : PYCH Binaan BIN Bantu Warga Desa di Tanah Papua 

Terkait bentuknya berupa badan atau apapun, MRP menyerahkannya kepada pemerintah pusat.

"Itu tergantung pemerintah pusat seperti kewenangannya diberikan itu sesuai dengan aturan. Nanti akan pemerintah keluarkan. Nah, itu akan kami ikuti. Yang penting kami sudah sampaikan minta kewenangan MRP untuk mengawasi jalannya Otsus," kata Agustinus.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya