Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Rosita Dewi mengatakan otonomi khusus (Otsus) Papua merupakan upaya resolusi konflik untuk Papua yang merupakan hasil kompromi Papua dan Jakarta.
Dengan demikian Otsus bukan hanya persoalan dana Otsus tetapi inti Otsus Papua yakni rekognisi terhadap masyarakat adat Papua dan penghormatan terhadap hak-hak dasar masyarakat adat Papua.
"Inilah catatan pentingnya. Jadi hal ini harus menjadi perhatian ketika melakukan revisi Otsus ini," ucapnya.
Selain itu dalam melakukan revisi terhadap UU Otsus harus melalui evaluasi menyeluruh implementasi UU Otsus. Sehingga nantinya hasil evaluasi yang menyeluruh tersebut akan terlihat mana yang belum terimplementasi atau belum optimal dalam pelaksanaannya.
"Apa yang menghambat dari implementasinya, dari situ baru kita tahu apakah memang perlu revisi atau bahkan rekonstruksi dari Otsus itu. Ini harus melibatkan semua elemen di Papua," tegasnya.
Rosita yang dihubungi, Minggu (20/6) menekankan evaluasi harus melibatkan elemen Papua sebanyak-banyaknya. Dengan demikian yang menjadi keinginan dan kebutuhan Papua berasal dari aspirasi masyarakat asli Papua.
"Ini untuk tetap menjaga legitimasi Otsus Papua di tengah penolakan Otsus dr bbrp kelompok di Papua," tukasnya. (SruOL-09).
PENGAMAT Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, berpendapat kunjungan dan pertemuan Majelis Rakyat Papua (MRP) dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak mewakili seluruh Papua.
Baru-baru ini, pakar ilmu politik Ikrar Nusa Bhakti dalam sebuah dialog di TV mengatakan, politik di negeri ini sudah masuk kategori disgusting, bukan lagi interesting, bukan pula amusing.
PBB memperingatkan bahwa 40% hewan penyerbuk invertebrata (terutama lebah dan kupu-kupu), berisiko mengalami kepunahan global.
Neanderthal adalah spesies kuno yang tinggal di Eurasia 40.000 tahun yang lalu.
Beberapa pendatang pertama datang ke benua ini dari Tiongkok selama dua gelombang migrasi berbeda
Undang-undang yang ketat pada saat itu bertujuan untuk mengendalikan ekspansi perkotaan dan erosi tanah, serta untuk mencegah pasir gurun menyapu Tripoli,
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved