Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEKRETARIS Fraksi Partai Demokrat DPR Provinsi Papua Boy Markus Dawir meminta Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera melantik anggota MRP Papua terpilih periode 2023-2028.
Hal itu penting untuk mengisi kursi MRP yang sudah sekian lama mengalami kekosongan. Lebih daripada itu, lembaga MRP diharapkan bisa segera bekerja untuk membantu masyarakat Papua termasuk hal-hal lain yang menyangkut kerja kelembagaan dan komunikasi dengan stakeholder yang lain.
"MRP Papua dan juga wilayah yang lain di Tanah Papua sudah terlalu lama lowong. Ini sangat tidak baik untuk sebuah lembaga yang strategis dan penting mengenai advokasi hak-hak mengenai keaslian orang Papua. Jadi kami minta agar Bapa Presiden dan Mendagri segera melantik mereka. Toh sudah ada keputusan pengangkatannya. Tunggu apa lagi," ungkap Boy kepada wartawan, Selasa (26/9).
Menurut dia, karena kekosongan MRP yang terlalu lama menyebabkan agenda-agenda penting mengenai kepentingan orang asli Papua sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus tidak bisa efektif dilakukan, termasuk komunikasi dengan lembaga lain baik adat, pemerintahan, dan masyarakat.
Baca juga: Terima Kunker DIPD Lumajang, BSKDN Kemendagri Jelaskan Ketentuan soal PJ Kepala Daerah
"Termasuk agenda MRP sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat adat Papua dengan kepentingan negara untuk memastikan Papua dalam bingkai NKRI ini jangan sampai terbengkalai hanya karena penundaan pelantikan," jelas Boy.
Bahwa ada informasi mengenai adanya tujuh calon yang belum direkomendasikan untuk masuk sebagai anggota MRP Papua, lanjut Boy, tidak bisa menjadi alasan untuk menunda pelantikan karena proses verifikasi tetap bisa dilakukan.
"Silakan saja proses tujuh calon tersebut melalui verifikasi sambil pelantikan tetap dilakukan sehingga tidak terjadi kekosongan terlalu lama. Ini sama sekali tidak baik untuk lembaga strategis seperti MRP," tukas Boy.
Maka itu, bagi dia, Presiden dan Mendagri harus memberi prioritas dengan segera melantik anggota MRP Papua. "Di tengah gejolak dan situasi Papua hari-hari ini dan banyak masalah yang harus segera diselesaikan tentu saja Presiden dan Mendagri harus melihat urgensinya segera melantik anggota MRP Papua ini. Jangan ditunda lagi," pungkasnya. (RO/I-2)
STATUS baru Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai kepala suku besar orang Papua terus menuai kontroversi. Pihak-pihak yang telah mengukuhkannya dipertanyakan legalitasnya.
RAKYAT Papua Bersatu yang terdiri dari berbagai elemen di Papua melakukan Deklarasi Bersama untuk menolak pengangkatan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua.
ANGGOTA DPR Provinsi Papua Boy Markus Dawir mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera melantik anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih periode 2023-2028.
Terkait masih adanya pihak yang memprotes keterpilihan anggota MRP yang ada, lanjut Boy, tidak bisa menjadi alasan untuk menunda pelantikan.
Dia mendesak hal ini karena sudah terlalu lama terjadi kekosongan Anggota MRP, padahal keberadaan lembaga ini sangat strategis. Apalagi dalam rangka Pemilihan Umum 2024.
Rotasi dan mutasi pegawai di lingkup Pemkab Cianjur didasari kebutuhan organisasi.
Hal itu terjadi ketika mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya bersamaan dengan agenda pelantikan anggota DPRD Kota Tasikmalaya periode 2024-2029.
NEGARA yang dapat dikatakan memiliki pemerintahan konstitusional ialah negara yang pemerintahannya memperhatikan batasan yang ditentukan konstitusi.
Penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih akan mengundang semua peserta Pilkada Jakarta 2024 serta perwakilan partai politik.
Kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK pun harus tetap menunggu selesainya PHPU daerah lainnya di MK agar pelantikan dilaksanakan secara serentak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved