Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kunker tersebut dalam rangka konsultasi terkait kebijakan pengisian penjabat (Pj) kepala daerah serta wewenangnya.
Sekretaris BSKDN Kurniasih menjelaskan, tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan di daerah termasuk saat menjelang pilkada. Untuk itu, penempatan Pj kepala daerah sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan.
Baca juga : KNPI Tolak Perpanjangan Pj Bupati Kepulauan Yapen
"Dalam penyelenggaraan pemerintahan kepala daerah, tidak boleh ada satu kekosongan dalam kepemimpinan," terangnya.
Tidak hanya itu, Kurniasih menjelaskan, penyelenggaraan pilkada serentak juga dilakukan agar daerah dapat menyelaraskan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan visi misi Presiden.
Baca juga : Bertemu Komisi II DPR, ICW Adukan Kejanggalan Penunjukkan Pj Kepala Daerah
"Ini (pilkada serentak) harus kita lakukan untuk masa depan negara dalam konteks yang lebih besar, agar kita bisa bersaing dalam dunia global," ungkapnya.
Adapun masa jabatan Pj kepala daerah paling lama adalah 1 tahun. Hal tersebut dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Masa penjabat kepala daerah adalah 1 tahun, ada laporan pertanggungjawaban sekurang-kurangnya 3 bulan sekali, dan ini akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri," tambahnya.
Dia juga menjelaskan, Pj. kepala daerah memiliki tugas dan kewenangan yang sama dengan kepala daerah definitif. Namun, terdapat pembatasan kewenangan Pj. kepala daerah, mengingat keberadaannya berdasarkan penunjukan bukan hasil pilkada.
Pembatasan tersebut meliputi tidak diperkenankan melakukan mutasi pegawai dan membatalkan perjanjian yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perjanjian yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
Pembatasan berikutnya, tidak diperkenankan membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya, serta tidak diperbolehkan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Adapun yang dapat menjadi Pj di tingkat provinsi adalah mereka yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Madya. Sementara untuk Pj bupati atau wali kota akan diisi oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
"Bahwa pejabat yang boleh menduduki sebagai penjabat gubernur berasal dari pejabat Pimpinan Tinggi Madya sampai dengan pelantikan gubernur yang berikutnya, sementara untuk mengisi kekosongan bupati atau wali kota akan diisi oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama," pungkasnya. (Z-5)
Kunjungan kerja luar negeri yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto ke Pakistan dan Rusia disebut sebagai tindakan inkonsisten dari Kepala Negara.
Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat khusus sebelum kunjungan kerja ke Australia
Kunjungan Komisi X DPR RI dipimpin langsung oleh Ketua Hetifah Sjaifudian dan Wakil Ketua Lalu Hadrian Irfani bersama para anggota DPR RI Komisi X lainnya.
Kunker Wilayah Selatan berlangsung pada 17-19 September 2025 melintasi Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), dan Paser.
Rangkaian kunjungan diakhiri dengan pertemuan dan silaturahmi Gubernur bersama manajemen PT Berau Coal di Tanjung Redeb.
Gubernur Harum mengajak seluruh pemangku kepentingan di Berau, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga harmoni.
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
Sinergi lintas sektor, tokoh agama, dan penguatan fungsi sosial rumah ibadat menjadi kunci menjaga persatuan di tengah tantangan zaman.
Selain pembersihan bangunan, personel juga melakukan normalisasi pada 42 hektare lahan terdampak agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved