Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kunker tersebut dalam rangka konsultasi terkait kebijakan pengisian penjabat (Pj) kepala daerah serta wewenangnya.
Sekretaris BSKDN Kurniasih menjelaskan, tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan di daerah termasuk saat menjelang pilkada. Untuk itu, penempatan Pj kepala daerah sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan.
Baca juga : KNPI Tolak Perpanjangan Pj Bupati Kepulauan Yapen
"Dalam penyelenggaraan pemerintahan kepala daerah, tidak boleh ada satu kekosongan dalam kepemimpinan," terangnya.
Tidak hanya itu, Kurniasih menjelaskan, penyelenggaraan pilkada serentak juga dilakukan agar daerah dapat menyelaraskan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan visi misi Presiden.
Baca juga : Bertemu Komisi II DPR, ICW Adukan Kejanggalan Penunjukkan Pj Kepala Daerah
"Ini (pilkada serentak) harus kita lakukan untuk masa depan negara dalam konteks yang lebih besar, agar kita bisa bersaing dalam dunia global," ungkapnya.
Adapun masa jabatan Pj kepala daerah paling lama adalah 1 tahun. Hal tersebut dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Masa penjabat kepala daerah adalah 1 tahun, ada laporan pertanggungjawaban sekurang-kurangnya 3 bulan sekali, dan ini akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri," tambahnya.
Dia juga menjelaskan, Pj. kepala daerah memiliki tugas dan kewenangan yang sama dengan kepala daerah definitif. Namun, terdapat pembatasan kewenangan Pj. kepala daerah, mengingat keberadaannya berdasarkan penunjukan bukan hasil pilkada.
Pembatasan tersebut meliputi tidak diperkenankan melakukan mutasi pegawai dan membatalkan perjanjian yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perjanjian yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
Pembatasan berikutnya, tidak diperkenankan membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya, serta tidak diperbolehkan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Adapun yang dapat menjadi Pj di tingkat provinsi adalah mereka yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Madya. Sementara untuk Pj bupati atau wali kota akan diisi oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
"Bahwa pejabat yang boleh menduduki sebagai penjabat gubernur berasal dari pejabat Pimpinan Tinggi Madya sampai dengan pelantikan gubernur yang berikutnya, sementara untuk mengisi kekosongan bupati atau wali kota akan diisi oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama," pungkasnya. (Z-5)
PRESIDEN Prabowo Subianto rampung melakukan kunjungan kerja selama dua hari di Jawa Tengah. Prabowo kembali ke Jakarta diantar Jokowi
Kesepakatan ini diharapkan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global serta membuka akses lebih luas ke pasar Eropa.
PRESIDEN Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi, Selasa (1/7). Ini merupakan kunjungan perdana Prabowo sejak dilantik menjadi Kepala Negara.
Dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden Prabowo bertolak menuju Kota Palembang sekitar pukul 08.30 WIB.
KEPALA Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal Maruli Simanjuntak, menyambangi PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah.
Dana perjalanan dinas menjadi salah satu mata anggaran yang diperintahkan Prabowo untuk diefisiensi.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved