Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kunker tersebut dalam rangka konsultasi terkait kebijakan pengisian penjabat (Pj) kepala daerah serta wewenangnya.
Sekretaris BSKDN Kurniasih menjelaskan, tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan di daerah termasuk saat menjelang pilkada. Untuk itu, penempatan Pj kepala daerah sangat penting untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan.
Baca juga : KNPI Tolak Perpanjangan Pj Bupati Kepulauan Yapen
"Dalam penyelenggaraan pemerintahan kepala daerah, tidak boleh ada satu kekosongan dalam kepemimpinan," terangnya.
Tidak hanya itu, Kurniasih menjelaskan, penyelenggaraan pilkada serentak juga dilakukan agar daerah dapat menyelaraskan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan visi misi Presiden.
Baca juga : Bertemu Komisi II DPR, ICW Adukan Kejanggalan Penunjukkan Pj Kepala Daerah
"Ini (pilkada serentak) harus kita lakukan untuk masa depan negara dalam konteks yang lebih besar, agar kita bisa bersaing dalam dunia global," ungkapnya.
Adapun masa jabatan Pj kepala daerah paling lama adalah 1 tahun. Hal tersebut dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
"Masa penjabat kepala daerah adalah 1 tahun, ada laporan pertanggungjawaban sekurang-kurangnya 3 bulan sekali, dan ini akan dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri," tambahnya.
Dia juga menjelaskan, Pj. kepala daerah memiliki tugas dan kewenangan yang sama dengan kepala daerah definitif. Namun, terdapat pembatasan kewenangan Pj. kepala daerah, mengingat keberadaannya berdasarkan penunjukan bukan hasil pilkada.
Pembatasan tersebut meliputi tidak diperkenankan melakukan mutasi pegawai dan membatalkan perjanjian yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perjanjian yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
Pembatasan berikutnya, tidak diperkenankan membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya, serta tidak diperbolehkan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Adapun yang dapat menjadi Pj di tingkat provinsi adalah mereka yang menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Madya. Sementara untuk Pj bupati atau wali kota akan diisi oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
"Bahwa pejabat yang boleh menduduki sebagai penjabat gubernur berasal dari pejabat Pimpinan Tinggi Madya sampai dengan pelantikan gubernur yang berikutnya, sementara untuk mengisi kekosongan bupati atau wali kota akan diisi oleh pejabat Pimpinan Tinggi Pratama," pungkasnya. (Z-5)
Dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden Prabowo bertolak menuju Kota Palembang sekitar pukul 08.30 WIB.
KEPALA Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal Maruli Simanjuntak, menyambangi PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah.
Dana perjalanan dinas menjadi salah satu mata anggaran yang diperintahkan Prabowo untuk diefisiensi.
Kunjungan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat atas kinerjanya sebagai wakil rakyat
Prabowo membeberkan kehadiran lengkap anggota Kabinet Merah Putih baru kembali terlaksana meski sejak kepulangannya dari kunjungan kenegaraan sudah bertemu sejumlah menteri.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membawa potensi investasi dari kunjungan kunjungan ke enam negara
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara.
Saat ditanya soal sikap Kemendagri soal kesepakatan 1992, Safrizal mengatakan bahwa hal itu bakal disidangkan lagi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Kemendagri siap menerima keputusan apabila status kewilayahan empat pulau di wilayah Tapanuli Tengah diuji melalui proses pengadilan.
Kemendagri menjelaskan kronologi kepemilikan empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
membuka kemungkinan mempertemukan Gubernur Sumatera Utara (Bobby Nasution) dan Gubernur Aceh (Muzakir Manaf) guna menyelesaikan polemik status empat pulau
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved