Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
SEMUA Anggota DPR Provinsi Papua mendatangi sejumlah fraksi di DPR RI, Selasa (21/6) dalam rangka membangun komunikasi langsung terkait Revisi UU Otonomi Khusus yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah bersama DPR RI. DPR Papua berharap agar Fraksi-fraksi di DPR RI memahami secara utuh aspirasi masyarakat Papua terkait Otsus ini.
"UU ini kan untuk masyarakat Papua jadi mereka sangat punya kepentingan dengan revisi ini dan kami sebagai wakil rakyat di Provinsi punya kewajiban untuk mengingatkan pemerintah dan DPR RI agar revisi ini tepat sasaran alias tidak salah arah dan ujungnya dalam rangka proteksi dan keberpihakan yang nyata dan jelas pada orang-orang asli Papua," ungkap Sekretaris Fraksi Demokrat DPR Papua Boy Markus Dawir kepada wartawan di Komplek Senayan, Jakarta, Selasa (21/6).
Menurut Boy, selama ini banyak opini yang berkembang baik dari pemerintah maupun DPR RI melalui Pansus terkait Revisi UU Otsus yang hanya berkutat pada dua pasal saja.
"Dan inilah persis kekeliruannya karena ini sama sekali tidak menjawab aspirasi masyarakat Papua. Kondisi hari ini sudah beda dengan situasi dulu saat awal mula Otsus. Dan ini harus kita jawab sekarang melalui revisi ini," lanjut Boy.
Pihaknya di DPR Papua selama ini banyak mendapat masukan dari masyarakat dalam rangka memberi masukan terkait tevisi ini.
"Makanya kami secara kelembagaan menyerahkan hasil kajian dan telaahan kami terkait Otsus ini ke semua fraksi di DPR RI sehingga menjadi pemahaman bersama. Jangan sampai apa yang dihasilkan oleh pemerintah dan DPR justru tidak menjawab aspirasi masyarakat Papua. Ini sangat berbahaya," tukas Boy mengingatkan.
Anggota DPR Papua lain Nason Utty menambahkan revisi ini tidak boleh main-main, atau asal-asalan saja, apalagi terkesan terburu-buru sehingga hanya fokus pada dua pasal.
Baca juga : NasDem Tolak Wacana Penambahan Masa Jabatan Presiden
"Soal Papua hari ini harus dijawab secara serius oleh pemerintah pakai mata hati dan batinnya untuk menangkap aspirasi terdalam masyarakat Papua melalui revisi UU Otsus ini," ungkapnya.
Dijelaskan Nason, pihaknya membawa aspirasi masyarakat Papua agar diakomodir dalam revisi UU Otsus yang sedang dibahas. Aspirasi tersebut kata dia menyangkut banyak hal terkait situasi nyata masyarakat Papua baik secara politik, sosial, ekonomi dan budaya.
"Artinya kami menyadari betul bahwa situasi dulu ketika Otsus ini mulai bergulir tentu beda dengan kondisi Papua hari ini. Makanya apa yang dilakukan di Jakarta ini tidak boleh asal jadi revisi, tetapi harus menyeluruh sehingga masalah Papua kita bisa jawab dengan baik dan utuh," jelasnya.
Bukan hanya itu pihaknya juga mendesak agar pemerintah dan DPR RI tidak terkesan jalan sendiri tanpa melibatkan secra langsung masyarakat Papua melalui lembaga resmi yaitu MRP dan DPRP.
"Bagaimana pemerintah dan DPR mengetahui aspirasi orang Papua jika MRP dan DPRP nya tidak dilibatkan secara aktif? Ini revisi mau apa? Kok pemerintah dan DPR ini terkesan mau jalan sendiri dan terburu-buru? Kan aneh," tegasnya.
Sejauh ini pihaknya sudah mendatang Fraksi Demokrat, Golkar, Nasdem, PPP, PAN, PKB dan Gerindra.
"Dan kami juga akan ke PDIP, dan PKS sedang diatur jadwalnya. Tapi sejauh ini respon Fraksi-fraksi di DPR sangat Positif. Tinggal ke depan kita kawal bersama," pungkasnya. (OL-7)
KETUA Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meyakini kelembagaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah.
Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.
Ketua Banggar DPR RI menekankan pembangunan IKN tetap dilanjutkan meski anggarannya memiliki perubahan dari waktu ke waktu.
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
DPR dan pemerintah tidak menyerap aspirasi semua pihak dalam membahas RUU KUHAP.
Tanggung jawab yang melekat pada para pemimpin daerah hasil Pilkada di Pulau Papua adalah untuk kesejahteraan rakyat.
Dia mendesak hal ini karena sudah terlalu lama terjadi kekosongan Anggota MRP, padahal keberadaan lembaga ini sangat strategis. Apalagi dalam rangka Pemilihan Umum 2024.
ANGGOTA DPR Provinsi Papua Boy Markus Dawir mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera melantik anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih periode 2023-2028.
Perubahan UU Otsus juga diterbitkan seperangkat peraturan pemerintah dan peraturan presiden sebagai penjabaran dari UU No 2 Tahun 2021.
Menurut Mahkamah, perubahan UU Otsus Provinsi Papua dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum, melindungi, menjunjung harkat martabat dan melindungi hak dasar orang asli Papua
"Kami punya satu UU payung hukum yang besar adalah UU Otsus maka ada lex spesialis itu yang harus menjadi patokan kita di Papua."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved