Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
UPAYA pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Papua dan Papua Barat dianggap bukan solusi untuk memberikan kesejahteraan bagi rakyat Papua.
Diketahui, pemekaran daerah diatur dalam Pasal 76 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Plt Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N. Suparman menilai pembentukan DOB yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, justru mayoritas daerah setelah mengalami pemekaran gagal mewujudkan hal tersebut.
"Orang bilang pemekaran jalan menuju kesejahteraan. Tapi perlu dipertimbangkan kembali. Dengan melakukan pemekaran, bukan berarti daerah tersebut mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik," ujar Arman, panggilan akrabnya, saat dihubungi, Minggu (13/6).
Baca juga: Pemerintah Tegas Menyebut Dana Otsus Papua Tak Tepat Sasaran
Menurutnya, wacana pemekaran DOB di Papua dan Papua Barat sebaiknya ditunda. Sebab, pemerintah saat ini tengah menerapkan kebijakan moratorium terhadap DOB. Kendati Papua dan Papua Barat menyandang status daerah otonomi khusus, lanjut dia, kebijakan moratorium juga berlaku.
Hal lain yang selalu menjadi diskursus dalam revisi UU Otonomi Khusus Papua ialah pendanaan. Diketahui, aspek pendanaan diatur dalam UU Otsus Papua, yang tengah dalam proses revisi. Menurut Arman, perlu ada evaluasi menyangkut dana otsus.
Pihaknya tidak mempersoalkan rencana penaikan dana otsus menjadi 2,25%. Namun selama 20 tahun terakhir, pemberian dana otsus kepada Papua dan Papua Barat tidak terlalu berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: BIN: Gangguan Keamanan Papua untuk Tutupi Korupsi Dana Otsus
Hal itu tergambar dari Indeks Pembangunan di Papua dan Papua Barat yang jauh lebih rendah dari daerah lain secara nasional. "Pemerintah pusat harus punya evaluasi yang akuntabel terkait penggunaan dana otsus. Dalam revisi UU Otsus Papua, harus ada norma yang memberikan kewajiban bagi pemerintah pusat, agar ada instrumen pengawasan dan evaluasi dana otsus," pungkas Arman.
Komponen lain yang perlu dilihat dan dimasukkan dalam revisi UU Otsus, yaitu perdasus dan perdasi yang merupakan aturan dari pelaksanaan UU Otsus di Papua. Menurutnya, harus ada tinjauan eksekutif terhadap kualitas perdasus dan perdasi tersebut.(OL-11)

Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
PANGLIMA Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, memastikan proses pemulihan keamanan di 11 bandara perintis di Papua tengah berlangsung intensif.
Pemerintah menutup 11 bandara di Papua setelah penembakan Cessna Grand Caravan PK-SNR milik PT Smart Cakrawala Aviation, 11 Februari 2026. Daftar 11 bandara di Papua ditutup
Aksi kekerasan KKB dinilai tidak hanya mengganggu stabilitas keamanan, tetapi juga berdampak langsung pada pembangunan dan kehidupan masyarakat.
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
DEWAN Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembaharu Indonesia (Gempar Indonesia) mendesak pemerintah untuk mengakselerasi pembangunan di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).
SELAMA ini kita terlalu sering memaknai pembangunan sebagai pembangunan fisik: jalan, jembatan, gedung, kawasan industri, dan infrastruktur digital, tapi melupakan manusia
WAKIL Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mengatakan landasan kerja yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan harus menjadi acuan para pemangku kepentingan dalam pembangunan.
Salah satu dari empat tokoh tersebut berasal dari Indonesia adalah Marine Novita (Co-founder MilikiRumah)
Di tengah upaya pembangunan SDGs, muncul pertanyaan penting mengenai bagaimana sumber daya dapat dimobilisasi untuk menutup kesenjangan pembangunan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved