Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETERLIBATAN pemerintah daerah yakni provinsi Papua dan Papua Barat dirasa penting dalam menyusun peraturan pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-Undang No.2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Otonomi Khhsus (Otsus) Provinsi Papua. Dalam UU Otsus, pemerintah daerah (pemda) terlibat dalam penyusunan grand desain (desain besar) pembangunan di tanah Papua.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan adanya keterlibatan pemerintah daerah Provinsi dalam proses penyusunan PP telah diamanatkan pada ketentuan Pasal 75 ayat (2) UU No. 2 Thn 2021, yakni penyusunan PP mengikutsertakan pemda provinsi.
"Sejalan dengan itu, Kemendagri melalui Ditjen Otda dalam waktu dekat akan menyampaikan surat secara resmi kepada pemda provinsi Papua dan Papua Barat untuk ikutserta dalam proses penyusunan dan pembahasan Rancangan PP," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/7).
Baca juga : ICJR Minta Presiden Prioritaskan Pengampunan Tahanan Anak
Ia juga menyampaikan rancangan PP diupayakan selesai sebelum batas waktu yang diamanatkan pasal 75 ayat (1), yakni paling lambat 90 (sembilan puluh) hari sejak UU 2/2021 diundangkan.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani UU No. 2/2021, Senin (19/7). Menurut Akmal, masukan dari semua pihak terutama pemerintah daerah di wilayah Papua amat penting dalam proses penyusunan PP. (OL-7)
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Struktur pengawasan internal Kemendagri terhadap BUMD ditangani oleh pejabat eselon III yang secara struktural tidak terlalu kuat untuk berkoordinasi dengan kepala daerah.
Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal.
Tanggung jawab yang melekat pada para pemimpin daerah hasil Pilkada di Pulau Papua adalah untuk kesejahteraan rakyat.
Dia mendesak hal ini karena sudah terlalu lama terjadi kekosongan Anggota MRP, padahal keberadaan lembaga ini sangat strategis. Apalagi dalam rangka Pemilihan Umum 2024.
ANGGOTA DPR Provinsi Papua Boy Markus Dawir mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera melantik anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih periode 2023-2028.
Perubahan UU Otsus juga diterbitkan seperangkat peraturan pemerintah dan peraturan presiden sebagai penjabaran dari UU No 2 Tahun 2021.
Menurut Mahkamah, perubahan UU Otsus Provinsi Papua dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum, melindungi, menjunjung harkat martabat dan melindungi hak dasar orang asli Papua
"Kami punya satu UU payung hukum yang besar adalah UU Otsus maka ada lex spesialis itu yang harus menjadi patokan kita di Papua."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved