Headline
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.
Kumpulan Berita DPR RI
KETERLIBATAN pemerintah daerah yakni provinsi Papua dan Papua Barat dirasa penting dalam menyusun peraturan pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-Undang No.2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Otonomi Khhsus (Otsus) Provinsi Papua. Dalam UU Otsus, pemerintah daerah (pemda) terlibat dalam penyusunan grand desain (desain besar) pembangunan di tanah Papua.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan adanya keterlibatan pemerintah daerah Provinsi dalam proses penyusunan PP telah diamanatkan pada ketentuan Pasal 75 ayat (2) UU No. 2 Thn 2021, yakni penyusunan PP mengikutsertakan pemda provinsi.
"Sejalan dengan itu, Kemendagri melalui Ditjen Otda dalam waktu dekat akan menyampaikan surat secara resmi kepada pemda provinsi Papua dan Papua Barat untuk ikutserta dalam proses penyusunan dan pembahasan Rancangan PP," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/7).
Baca juga : ICJR Minta Presiden Prioritaskan Pengampunan Tahanan Anak
Ia juga menyampaikan rancangan PP diupayakan selesai sebelum batas waktu yang diamanatkan pasal 75 ayat (1), yakni paling lambat 90 (sembilan puluh) hari sejak UU 2/2021 diundangkan.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani UU No. 2/2021, Senin (19/7). Menurut Akmal, masukan dari semua pihak terutama pemerintah daerah di wilayah Papua amat penting dalam proses penyusunan PP. (OL-7)
Selain pembersihan bangunan, personel juga melakukan normalisasi pada 42 hektare lahan terdampak agar dapat digunakan kembali oleh masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Para pemimpin daerah harus konsisten memegang amanah rakyat dan tidak mencoba mencari celah korupsi yang hanya akan mencederai kepercayaan publik.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi spesifikasi kendaraan AMDK yang melintas dengan lebar maksimal 2.100 mm, JBB maksimal 8 ton, dan MST 8 ton.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Tanggung jawab yang melekat pada para pemimpin daerah hasil Pilkada di Pulau Papua adalah untuk kesejahteraan rakyat.
Dia mendesak hal ini karena sudah terlalu lama terjadi kekosongan Anggota MRP, padahal keberadaan lembaga ini sangat strategis. Apalagi dalam rangka Pemilihan Umum 2024.
ANGGOTA DPR Provinsi Papua Boy Markus Dawir mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera melantik anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) terpilih periode 2023-2028.
Perubahan UU Otsus juga diterbitkan seperangkat peraturan pemerintah dan peraturan presiden sebagai penjabaran dari UU No 2 Tahun 2021.
Menurut Mahkamah, perubahan UU Otsus Provinsi Papua dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum, melindungi, menjunjung harkat martabat dan melindungi hak dasar orang asli Papua
"Kami punya satu UU payung hukum yang besar adalah UU Otsus maka ada lex spesialis itu yang harus menjadi patokan kita di Papua."
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved