Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KETERLIBATAN pemerintah daerah yakni provinsi Papua dan Papua Barat dirasa penting dalam menyusun peraturan pemerintah yang merupakan turunan dari Undang-Undang No.2/2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Otonomi Khhsus (Otsus) Provinsi Papua. Dalam UU Otsus, pemerintah daerah (pemda) terlibat dalam penyusunan grand desain (desain besar) pembangunan di tanah Papua.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan adanya keterlibatan pemerintah daerah Provinsi dalam proses penyusunan PP telah diamanatkan pada ketentuan Pasal 75 ayat (2) UU No. 2 Thn 2021, yakni penyusunan PP mengikutsertakan pemda provinsi.
"Sejalan dengan itu, Kemendagri melalui Ditjen Otda dalam waktu dekat akan menyampaikan surat secara resmi kepada pemda provinsi Papua dan Papua Barat untuk ikutserta dalam proses penyusunan dan pembahasan Rancangan PP," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/7).
Baca juga : ICJR Minta Presiden Prioritaskan Pengampunan Tahanan Anak
Ia juga menyampaikan rancangan PP diupayakan selesai sebelum batas waktu yang diamanatkan pasal 75 ayat (1), yakni paling lambat 90 (sembilan puluh) hari sejak UU 2/2021 diundangkan.
Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo telah menandatangani UU No. 2/2021, Senin (19/7). Menurut Akmal, masukan dari semua pihak terutama pemerintah daerah di wilayah Papua amat penting dalam proses penyusunan PP. (OL-7)
Tiga kali melanggar protokol kesehatan, jika kontestan itu terpilih, pelantikan yang bersangkutan ditunda 6 bulan untuk disekolahkan dalam jaringan Institut Pemerintahan Dalam Negeri
MNC Group selaku pemilik hak eksklusif penayangan siaran langsung pertandingan Piala Asia U-23 2024 mengklarifikasi informasi soal pelarangan kegiatan nonton bareng.
Salah satu pemicu tingginya ketimpangan di desa ialah kesenjangan pengetahuan SDM.
KPU masih bisa melaksanakan pilkada serentak sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
NIK akan melekat kepada setiap penduduk selamanya. Setelah meninggal dunia, NIK bahkan tetap menjadi milik penduduk tersebut.
Nason meminta majelis hakim PTUN Jakarta untuk membatalkan keputusan Mendagri tersebut.
MAJELIS Rakyat Papua (MRP) menjaring aspirasi masyarakat (asmara) terkait pelaksanaa Otonomi khusus (Otsus) di Papua dan Papua Barat yang akan berakhir tahun depan (2021)
MRP dianggap sebagai lembaga yang tepat untuk menampung aspirasi orang asli Papua terkait kebijakan Otonomi Khusus Papua yang akan berakhir pada 2021 yang akan datang.
Selama 20 tahun terakhir, KPPOD menilai pemberian dana otsus kepada Papua dan Papua Barat tidak berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.
Anggota DPR Papua Boy Markus Dawir mengatakan, revisi UU Otsus itu sangat penting dan berdampak terhadap Orang Asli Papua (OAP) di Tanah Papua.
Gobay mengatakan terdapat lima mahasiswa yang luka-luka akibat tindakan represif yang dilakukan oleh kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved