Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
INSTITUTE for Criminal Justice Reform (ICJR) mendorong Presiden Joko Widodo untuk membuat kebijakan yang memprioritaskan percepatan pengeluaran anak dalam tahanan dan pemenjaraan. Dorongan itu disampaikan peneliti ICJR Maidina Rahmawati bertepatan dengan perayaan Hari Anak Nasional 2021.
"Hal ini bisa ditempuh melalui pemberian amnesti dan grasi," kata Maidina melalui keterangan tertulis, Jumat (23/7).
Maidina menjelaskan di tengah pandemi covid-19, jumlah anak berhadapan hukum yang menyandang status tahanan maupun penghuni Lembaga Penempatan Khusus Anak (LPKA) justru meningkat. Pada Juli 2020, misalnya, jumlah anak sebagai tahanan sebanyak 360 anak, sementara yang menjalani pemenjaraan berjumlah 1.211 anak.
"Sedangkan di Juni 2021 angkanya menjadi 388 untuk anak berhadapan hukum dalam tahanan dan 1.518 anak dalam LPKA," terangnya.
Menurut Maidina, Peraturan Menteri Hukum No. 24/2021 sebagai perubahan Permenkumham No 32/2020 mencerminkan bahwa anak harus dihindarkan dari penahanan dalam lembaga dan pemenjaraan. Kebijakan tersebut diketahui memberikan hak asimilasi dan integrasi terhadap narapidana maupun anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19.
"Dengan semangat penanggulangan covid-19, anak sebagai kelompok rentan harus menjadi prioritas perhatian pemerintah," imbuhnya.
Terpisah, Direktur Jenderal Permasyarakatan Kemenkum dan HAM, Reynhard Silitonga mengungkap sebanak 1.020 anak menerima remisi anak nasional (RAN) tahun ini. 1.001 di antaranya mendapatkan RAN I yang berarti pengurangan masa tahanan sebagian. Sementara 19 lainnya mendapat RAN II atau langsung dinyatakan bebas.
Berdasarkan data Kemenkumham, sejak awal pandemi covid-19 ada 1.415 anak yang telah menerima hak integrasi, sedangkan 69.006 narapidana dan anak menerima hak asimilasi di rumah. Sementara itu, setelah Permenkumham No. 32/2020 diterbitkan, sebanyak 309 anak menerima hak integrasi, sementara hak asimilasi diperoleh 21.096 narapidana dan anak. (OL-8)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pengalaman yang menyenangkan dan bermanfaat bagi anak-anak, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak-hak anak.
Peringatan Hari Anak Nasional merupakan bentuk nyata dari penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak sebagai generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis.
Kegiatan ini berfokus pada pemenuhan sarana belajar mengajar memadai.
Di Tenggarong, Kalimantan Timur, tepatnya di Desa Ponoragan, berdiri Rumah Anak SIGAP—sebuah ruang aman dan ramah anak yang mendukung tumbuh kembang anak
Belajar bersama anak menjadi wujud cinta seorang ayah di Hari Anak Nasional, menciptakan momen hangat, penuh makna, dan ikatan yang semakin erat.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 20 anak dari LKSA Hikmah Mufakir Istiqomah diajak untuk mengikuti berbagai aktivitas interaktif dan menyenangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved