Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
"PP sudah ditandatangan oleh Presiden, PMK juga sudah dan kita siapkan dengan seluruh satuan kerja untuk eskekusinya paling lambat adalah hari Jumat yaitu tanggal 15."
Pemerintah dinilai melepas tanggung jawab dengan membiarkan pengusaha dan pekerja bernegosiasi tentang kewajiban THR.
Surat edaran Menaker bertentangan dengan PP Nomor 78 Tahun 2015, yang mengatur kewajiban pengusaha membayar THR minimal satu bulan upah.
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan memerintahkan pembagian tunjangan hari raya (THR) khusus pegawai harian lepas dibayarkan segera. Kemungkinan dalam sepekan ini.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta hingga saat ini harap-harap cemas dengan kepastian turunnya THR bagi para buruh sebab Kementerian Tenaga Kerja belum menerbitkan SK
Begitu rancangan aturan disetujui Presiden, pencairan THR segera dilakukan selambatnya sebelum Lebaran.
Bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR 2020 secara tepat waktu melalui kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau buruh.
“Kalau perusahaan mengatakan rugi, perusahaan harus membuat laporan kas dan neraca keuangan selama 2 tahun terakhir untuk diperiksa pemerintah melalui kantor akuntan publik.”
Dana THR tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan kegiatan atau donasi penanganan covid-19.
THR para direksi dan komisaris tersebut dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan terkait penanggulangan covid-19 yang sedang melanda Indonesia saat ini.
Selain bisa memutus rantai penularan covid-19, masyarakat juga bisa memanfaatkan dana yang akan disiapkan untuk berbagai hal lainnya yang bermanfaat secara bijak.
Dalam kebijakan ini, pemerintah juga memutuskan hanya membayarkan THR bagi ASN Eselon III dan di bawahnya.
THR yang dibayarkan tidak termasuk tunjangan kinerja.
Keputusan tersebut diambil untuk mengurangi beban APBN yang sekarang tengah difokuskan untuk penanganan covid-19.
FEDERASI Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara mendirikan posko buruh untuk pengaduan pelanggaran aturan PHK dan pembayaran THR.
Pemberian THR dapat ditunda dahulu hingga kondisi perusahaan dapat kembali stabil. Pasalnya, banyak sektor usaha yang saat ini tidak beroperasi sama sekali.
Korpri memahami kondisi keuangan negara yang saat ini cukup berat akibat imbas dari pandemi covid-19. Ia mengakui PNS termasuk profesi yang aman ketimbang sektor lain
Zudan menyebutkan, walaupun pihaknya sepakat dengan wacana yang digulirkan pemerintah, ada beberapa elemen ASN dan mantan ASN yang membutuhkan THR.
Belum ada kepastian terkait pemberian THR bagi menteri dan pejabat eselon I dan II serta anggota DPR.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved