Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

HIPMI Minta Pembayaran THR Ditunda

Antara
08/4/2020 07:35
HIPMI Minta Pembayaran THR Ditunda
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah.(ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

KETUA Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming meminta adanya penundaan pembayaran tunjangan Hari Raya (THR) karena banyak pelaku usaha terdampak akibat wabah virus korona baru atau covid-19.

Menurut Maming, pemberian THR dapat ditunda dahulu hingga kondisi perusahaan dapat kembali stabil. Pasalnya, banyak sektor usaha yang saat ini tidak beroperasi sama sekali.

"Mungkin ada jalan keluar juga bagaimana peraturan yang diaplilkasikan adalah perusahaan dan karyawan bisa berdiskusi secara internal dan negosiasi antara pengusaha dan karyawan itu sendiri. Intinya dikembalikan lagi kepada pengusaha dan pegawai masing-masing untuk mencari jalan tengah. Insya Allah kita akan cari way out dan solusi bersama," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (8/4).

Baca juga: Pemerintah Percepat Program Padat Karya Tunai

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu mengatakan kondisi saat ini terbilang buruk. Ia mengungkapkan, saat ini, pengusaha berupaya keras untuk bisa bertahan.

Organisasi itu juga tengah mengkaji bagaimana caranya agar industri tidak sampai melalukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Selain itu, para pengusaha menilai pemberian THR menjadi beban tahun ini. Pihaknya pun meminta Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak membahas THR terlebih dahulu.

"Kita berpikir mau bayar dari mana kalau sekarang terus bahas THR, ini bisa PHK karena beban kami sangat berat. Banyak sektor usaha yang sama sekali tidak beroperasi lagi. Kami mohon kebijakan dari Kementerian
Ketenagakerjaan bisa mengeluarkan juga kebijakan yang win-win solution kepada pengusaha," ujarnya.

Maming mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota di seluruh daerah soal THR melalui video conference.

Ia mengakui, saat ini, para pengusaha dan pelaku industri sedang mengatur strategi untuk tetap mempertahankan kesejahteraan karyawan di tengah hambatan bisnis akibat wabah covid-19. Pelaku usaha juga tengah mencari cara agar THR para pegawainya bisa tetap dipenuhi.

"Untuk THR, kami, pengusaha, minta di-pending dulu. Karena tidak elok dibahas pada kondisi sekarang. Bukan tidak dikasih ya, tapi di-pending bahwa jangankan bicara THR, untuk membayar gaji saja sekarang sedang kesulitan," katanya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya