Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KORPS Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengusulkan agar pemerintah tetap memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pensiunan, guru, serta pegawai negeri sipil (PNS) golongan 1 dan 2.
Hal itu berkaitan dengan rencana pemerintah untuk mengkaji ulang pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi PNS. “Saya rasa mereka perlu sekali THR,” ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh, kemarin.
Zudan menyebutkan, walaupun pihaknya sepakat dengan wacana yang digulirkan pemerintah, ada beberapa elemen PNS dan pensiunan yang membutuhkan THR. “Kalau untuk para pejabat, misalnya eselon I dan II, menurut saya, kehidupan mereka sudah mencukupi,” ujarnya.
Menurut Zudan, Korpri memahami kondisi keuangan negara yang saat ini cukup berat akibat imbas dari pandemi covid-19. Ia mengakui PNS termasuk profesi yang aman ketimbang sektor lain, seperti sektor informal yang saat ini telak terhantam oleh pandemi korona.
“Karena itu, para aparatur sipil negara bisa melakukan aksi solidaritas nasional. Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya yang mereka terima,” paparnya.
Zudan mengatakan saat ini THR untuk para pensiunan, PNS, TNI, dan Polri bisa mencapai Rp35 triliun. Apabila pembayaran sebagian dana THR tersebut bisa ditunda, negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak. “Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk PNS. Kalau bisa, mari seluruh PNS sumbangkan THR kepada negara.” (Che/P-3)
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengkritik pemotongan remunerasi tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan RSUP Dr Kariadi Semarang dan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta terhadap nakes
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved