Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
PEMERINTAH memutuskan untuk menghapus tunjangan hari raya (THR) bagi presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, MPR DPD, kepala daerah, dan seluruh pejabat eselon I dan II pada tahun ini.
Keputusan tersebut diambil untuk mengurangi beban APBN yang sekarang tengah difokuskan untuk penanganan covid-19.
"Sesuai dengan instruksi bapak presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan esleon I serta eselon II tidak dibayarkan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna, Selasa (14/4).
Baca juga: Menkeu Yakin Ekonomi Indonesia Pulih Akhir Tahun Ini
Adapun, anggota TNI, Polri dan aparatur sipil negara (ASN) eselon III ke bawah akan tetap menerima THR.
Begitu pula dengan pensiunan. "Eselon III ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Pensiunan juga tetap mendapatkan THR sesuai yang dilakukan sepertu tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin rentan juga," tuturnya. (OL-4)
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk para eks pekerja Sritex, menurut Ahmad Aziz, proses tersebut telah dituntaskan dan berjalan lancar 100%
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved