Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB) menyatakan rancangan peraturan pemerintah (RPP) terkait tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) ditargetkan selesai pekan ini.
"Minggu ini semoga selesai harmonisasi," ujar Sekretaris Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji, Selasa (5/5).
Saat ini, lanjut dia, rancangan aturan tersebut sedang diharmonisasikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
Baca juga: Sudah Diputuskan, ASN Eselon III Ke Bawah Terima THR
Setelah RPP diharmonisasi, kemudian dikembalikan ke Kementerian PAN-RB untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo.
Dwi memperkirakan pencairan THR dilakukan sebelum Lebaran. Sehingga, ASN dapat membeli kebutuhan jelang hari raya. Adapun besarannya belum dapat dipastikan. "Yang pasti sebelum lebaran diharapkan sudah cair," pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah menghapus THR untuk presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR/MPR/DPD, kepala daerah, serta pejabat eselon I dan II pada tahun ini. Kebiijakan itu diambil lantaran postur anggaran negara difokuskan untuk penanganan pandemi covid-19.
Baca juga: THR ASN Bakal Dipotong untuk Covid-19
"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa THR untuk seluruh pejabat negara dan eselon I serta eselon II tidak dibayarkan," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani, beberapa waktu lalu.
Adapun anggota TNI, Polri dan ASN tingkat eselon III ke bawah, tetap menerima THR. Begitu pula dengan pensiunan. Sri menekankan eselon III ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat. Sedangkan pensiunan ASN tetap mendapatkan THR karena dianggap kelompok terdampak pandemi.(OL-11)
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk para eks pekerja Sritex, menurut Ahmad Aziz, proses tersebut telah dituntaskan dan berjalan lancar 100%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved