Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KORPS Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional mengusulkan agar pemerintah tetap memberikan tunjangan hari raya kepada pensiunan, guru, serta pegawai golongan 1 dan golongan 2, dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Hal itu berkaitan dengan rencana pemerintah yang mengkaji ulang pembayaran THR dan gaji-13 bagi PNS.
“Saya rasa mereka perlu sekali THR," ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh, dalam pernyataannya, Selasa.
Zudan menyebutkan, walaupun pihaknya sepakat dengan wacana yang digulirkan pemerintah, ada beberapa elemen ASN dan mantan ASN yang membutuhkan THR.
Contohnya yaitu pensiunan, guru, dan PNS golongan 1 dan 2. “Sementara, untuk para pejabat, misalnya dari eselon I dan eselon 2, menurut dia kehidupannya sudah mencukupi,” ujarnya.
Baca juga : THR untuk ASN Aman, Yang belum Aman untuk Pejabat dan DPR
Menurut Zudan, Korpri memahami kondisi keuangan negara yang saat ini memang cukup berat akibat imbas dari pandemi covid-19. Sementara ASN termasuk ke dalam profesi yang aman ketimbang sektor lain, seperti sektor informal yang saat ini sangat terhantam dampak pandemi korona.
“Karena itu, para aparatur sipil negara (ASN) bisa melakukan aksi solidaritas Nasional. Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya mereka,” ujarnya.
Zudan mengatakan saat ini THR untuk para pensiunan, ASN, TNI dan Polri bisa mencapai Rp35 triliun. Sehingga apabila sebagian dana THR tersebut bisa ditunda pembayarannya, negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak.
"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ujar Zudan.
Sebelumnya Korpri juga sempat mengimbau pegawai negeri agar menyisihkan gajinya untuk membantu sesama di masa wabah ini. Dirjen Dukcapil Kemendagri ini juga mengajak seluruh ASN untuk menyumbangkan sebagian penghasilan mulai dari sekarang sampai dengan berakhirnya pandemik covid-19 ini.
"Bila 4,2 juta ASN menyumbangkan masing-masing Rp50 ribu/bulan, maka akan terkumpul Rp210 miliar/bulan," ujarnya. (OL-7)
Anak-anak bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh THR dari keluarga besar. Pertanyaannya, bolehkah orangtua menggunakan uang THR anak?
Harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut.
Perputaran uang pada Lebaran tahun ini diprediksi tidak sebesar seperti Lebaran tahun sebelumnya
DUNIA usaha menyatakan resah dengan maraknya praktik premanisme berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pengusaha.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menghadirkan solusi mudah dan aman bagi masyarakat menyalurkan THR melalui super app BRImo.
pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk para eks pekerja Sritex, menurut Ahmad Aziz, proses tersebut telah dituntaskan dan berjalan lancar 100%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved