Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Ternyata yang belum Aman THR untuk Menteri, Pejabat dan DPR

Andhika Prasetyo
07/4/2020 16:15
Ternyata  yang belum Aman THR untuk Menteri,  Pejabat  dan DPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani(Antara/Muhammad Adi Maja)

Pemerintah menjamin tidak akan mengutak-atik anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.

Dengan begitu, dapat dipastikan jatah THR untuk abdi negara tidak akan dipangkas untuk menutupi kebutuhan penanganan covid-19.

“Untuk gaji ke-13 dan THR sudah diusulkan ke Presiden Jokowi. Penghitungan untuk ASN, TNI, POLRI terutama kelompok pelaksana golongan 1, 2, dan 3, sudah disediakan," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai mengikuti raat terbatas, Selasa (7/4).

Namun, Ani, begitu sapaan akrabnya, mengakui bahwa belum ada kepastian terkait pemberian THR bagi menteri dan pejabat eselon I dan II serta anggota DPR. Itu masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Presiden masih memberi instruksi kalkulasi. Finalnya nanti akan disampaikan dalam minggu-minggu ke depan," katanya.

Sebelumnya, ia sempat menyatakan bahwa Jokowi meminta agar pemberian THR dan gaji ke-13 dikaji. Pasalnya, saat ini APBN tengah difokuskan untuk penanganan pandemi covid-19 di Indonesia.

Sebagai informasi, anggaran untuk THR dan gaji ke 13 pada APBN 2019 mencapai Rp40 triliun. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya