Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

FSPMI Sumut Buka Posko Pengaduan PHK dan THR

Yoseph Pencawan
14/4/2020 14:40
FSPMI Sumut Buka Posko Pengaduan PHK dan THR
Posko pengaduan THR dan PHK yang meyalahi aturan(Antara)

FEDERASI Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara mendirikan posko buruh untuk pengaduan pelanggaran aturan PHK dan pembayaran THR.

Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, pihaknya telah membuka posko yang akan menerima pengaduan buruh terkait pelanggaran aturan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pembayaran tunjangan hari raya (THR).

"Posko ini dibuka selama pandemi Covid-19 belum berakhir," ujar Willy, Selasa (14/4).

Pandemi Covid-19 menjadi alasan utama pendirian posko tersebut. Selama pandemi berlangsung sudah banyak terjadi PHK di Sumut oleh perusahaan dengan dalih order pekerjaan sepi.

FSPMI Sumut menilai tidak jarang tindakan PHK tersebut tidak disertai dengan pemenuhan hak-hak normatif buruh. Terlebih bagi FSPMI Sumut, tindakan PHK akibat corona adalah alasan yang tidak dapat diterima nalar.

Willy bahkan mensinyalir banyak pengusaha nakal di Sumut yang memanfaatkan situasi ini untuk menghindari pembayaran THR dan hak normatif buruh lainnya.

"Mereka (pengusaha nakal) pakai jurus "Aji mumpung". Mereka mencari kesempatan dalam kesempitan di tengah kesusahan buruh yang sedang berjuang melawan Covid-19 dengan risiko nyawanya hilang karena masih bekerja di pabrik hingga saat ini," paparnya.

Untuk para buruh di Sumut yang mengalami pemecatan sepihak oleh perusahaan selama wabah corona berlangsung, Willy mengatakan pihaknya melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSPMI Sumut siap mendampingi dan memperjuangkan hak-hak korban PHK tersebut.

"Kepada buruh di Sumut yang di-PHK, silahkan laporkan ke kami, kami akan siap membantu tanpa dipungut biaya," ujarnya.

Sekretaris FSPMI Sumut Tony Rickson Silalahi menambahkan, pihaknya membuka posko pengaduan di lima daerah. Antara lain di Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Serdangbedagai, Kabupaten Labuhan Batu dan Kabupaten Tapanuli Selatan. (OL-13)

Baca Juga: Ganjar Pede Belum Ajukan PSBB untuk Jawa Tengah

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya