Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SAAT Hari Raya Idul Fitri, semua umat Islam bergembira setelah sebulan berpuasa, tidak terkecuali anak-anak. Mereka bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh tunjangan hari raya (THR) atau angpau dari keluarga, baik dari orangtua, kakek-nenek, paman-tante, maupun keponakan yang telah bekerja.
Biasanya, THR anak yang masih kecil disimpan oleh orangtuanya. Namun ada satu masalah fikih dalam hal tersebut. Banyak orang bertanya tentang bolehkah orangtua memakai THR anak itu untuk sejumlah kebutuhan?
Hal itu dibahas ulama besar Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitabnya yang berjudul Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh. Bagaimana jawaban beliau? Berikut rinciannya.
Menurutnya, sesuatu yang diberikan kepada anak dengan niat itu untuk anak, hal tersebut menjadi harta si anak. Karenanya, orangtua hanya diperbolehkan menjaga harta dan mengembangkannya serta tidak boleh menggunakannya untuk kepentingan pribadi, seperti mendonasikan, membeli perabot rumah, membayar utang, dan lain-lain. Ini berarti tidak boleh digunakan kecuali transaksi-transaksi yang memiliki manfaat yang kembali kepada anak. (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh Juz 10 Hal 7333).
Fiqhul Islami wa Adillatuhu (Fiqh dan Hukum Islam) karya Dr. Wahbah Az-Zuhaili (rahimahullah) cukup terkenal dalam dunia fikih kontemporer. Wahbah Az-Zuhaili ialah seorang ulama Syafii Asyari dari Suriah dan seorang ahli hukum.
Baca juga : Mimpi Basah, Onani, Menelan Ludah saat Puasa, Batal Tidak
Kitab ini menguraikan dan menghimpun khazanah pembahasan fikih Islam dari empat mazhab para Ahli Sunnah Waljamaah dari mazhab Abu Hanifah, Maliki, Syafii, dan Hanbali.
Sejumlah pembahasan dibahas kitab itu. Berikut rinciannya.
PT Jasa Marga Tbk menutup operasi Satuan Tugas (Satgas) Jasa Marga Siaga Operasional Idul Fitri 1446 H/2025 yang memastikan kelancaran arus mudik dan balik.
Dari Senin (31/3) hingga Minggu (6/4), total pendapatan Pantai Carocok Painan, mencapai Rp608.615.000 yang terdiri dari penjualan tiket masuk dan retribusi parkir.
DALAM rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Aston Bogor Hotel & Resort menghadirkan pengalaman liburan yang tak terlupakan bagi para tamu dengan berbagai penawaran menarik.
sejumlah kalangan yang mengamati gejala sosial-keagamaan umat Islam di Indonesia mengkhawatirkan adanya fenomena “abrasi” nilai-nilai Idul Fitri.
SEBAGIAN besar kaum perempuan percaya, bra yang baik dapat mendukung penampilan di dada, membantu meredakan sakit punggung, dan mencegah payudara kendur.
Budi mengatakan, ada lebih dari 900 barang yang dilaporkan oleh para penyelenggara negara itu. Total barang ditaksir lebih dari lima ratus jura rupiah.
Ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal berpotensi terjadi sepanjang 2025, akibat ketidakpastian ekonomi global.
DIREKTUR Utama Pelindo Arif Suhartono menyampaikan bahwa penyebab utama dari kemacetan yang terjadi di Tanjung Priok disebabkan karena meningkatnya jumlah kendaraan
Selama angkutan Lebaran 2025, Pelni juga menyediakan total 12.750 tiket gratis untuk arus mudik dan arus balik.
Jenama produk kecantikan di bawah naungan ParagonCorp, Oh My Glam (OMG) sukses menggelar Program Mudik Gratis pada Lebaran lalu.
Menhub Dudy Purwagandhi mengungkapkan bahwa pengguna angkutan umum pada masa Angkutan Lebaran 2025 (21 Maret - 11 April 2025) tercatat mengalami kenaikan 8,5%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved