Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SAAT Hari Raya Idul Fitri, semua umat Islam bergembira setelah sebulan berpuasa, tidak terkecuali anak-anak. Mereka bergembira menyambut Lebaran karena bakal memperoleh tunjangan hari raya (THR) atau angpau dari keluarga, baik dari orangtua, kakek-nenek, paman-tante, maupun keponakan yang telah bekerja.
Biasanya, THR anak yang masih kecil disimpan oleh orangtuanya. Namun ada satu masalah fikih dalam hal tersebut. Banyak orang bertanya tentang bolehkah orangtua memakai THR anak itu untuk sejumlah kebutuhan?
Hal itu dibahas ulama besar Syekh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitabnya yang berjudul Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh. Bagaimana jawaban beliau? Berikut rinciannya.
Menurutnya, sesuatu yang diberikan kepada anak dengan niat itu untuk anak, hal tersebut menjadi harta si anak. Karenanya, orangtua hanya diperbolehkan menjaga harta dan mengembangkannya serta tidak boleh menggunakannya untuk kepentingan pribadi, seperti mendonasikan, membeli perabot rumah, membayar utang, dan lain-lain. Ini berarti tidak boleh digunakan kecuali transaksi-transaksi yang memiliki manfaat yang kembali kepada anak. (Al-Fiqhul Islami wa Adillatuh Juz 10 Hal 7333).
Fiqhul Islami wa Adillatuhu (Fiqh dan Hukum Islam) karya Dr. Wahbah Az-Zuhaili (rahimahullah) cukup terkenal dalam dunia fikih kontemporer. Wahbah Az-Zuhaili ialah seorang ulama Syafii Asyari dari Suriah dan seorang ahli hukum.
Baca juga : Mimpi Basah, Onani, Menelan Ludah saat Puasa, Batal Tidak
Kitab ini menguraikan dan menghimpun khazanah pembahasan fikih Islam dari empat mazhab para Ahli Sunnah Waljamaah dari mazhab Abu Hanifah, Maliki, Syafii, dan Hanbali.
Sejumlah pembahasan dibahas kitab itu. Berikut rinciannya.
Jika sebelumnya banyak masyarakat yang baru memesan tiket satu minggu sebelum keberangkatan, tahun ini tren pemesanan justru melonjak sejak dini.
Salah satu risiko yang paling sering diabaikan saat meninggalkan kendaraan untuk mudik adalah penurunan daya aki atau aki soak.
Dana BOS tersebut dialokasikan untuk 31 ribu Raudhatul Athfal (RA) sebesar Rp428 miliar, serta Rp4,1 triliun bagi 52 ribu madrasah swasta di seluruh Indonesia.
Simak negara-negara yang menggunakan sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan, termasuk Indonesia, Malaysia, Brunei, Arab Saudi, dan Mesir.
Simak perbedaan hisab dan rukyat dalam penentuan awal Ramadan dan Syawal. Metode astronomi dan pengamatan hilal yang digunakan Kemenag dijelaskan.
Awal Ramadan 2026 berpotensi berbeda. Simak penjelasan metode hisab dan rukyat dalam sidang isbat Kemenag dan dampaknya bagi umat Islam.
Petugas gabungan memeriksa produk parsel dan bahan pangan isi parsel yang diperdagangkan di salah satu swalayan di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (27/2/2026).
Hingga saat ini jumlah tiket untuk masa angkutan lebaran 2026 yang telah terjual tercatat sebanyak 57.673 tiket atau sekitar 36,5% dari total 157.740 kapasitas tempat duduk
Kebiasaan melepas aki yang dulunya dianggap ampuh mencegah aki soak atau korsleting, justru berisiko menimbulkan masalah baru pada mobil modern.
Jika sebelumnya banyak masyarakat yang baru memesan tiket satu minggu sebelum keberangkatan, tahun ini tren pemesanan justru melonjak sejak dini.
Salah satu risiko yang paling sering diabaikan saat meninggalkan kendaraan untuk mudik adalah penurunan daya aki atau aki soak.
PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) Cabang Makassar memastikan kesiapan layanan Angkutan Lebaran 2026 dengan mengoperasikan 14 kapal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved