Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
FIKIH puasa kali ini membahas tiga permasalahan yang banyak dipertanyakan umat Islam. Persoalan itu ialah hukum mimpi basah saat puasa, onani saat puasa, dan menelan ludah.
Berikut penjelasan fikih puasa terkait empat persoalan tersebut. Hal ini dilansir dari buku Fiqh Puasa dan Zakat Fitrah yang diterbitkan LBM-NU Kota Kediri, Jawa Timur.
Pertanyaan: Apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa?
Jawaban: Tidak membatalkan.
Referensi: فَتْحُ القَرِيْبِ المَجِيْبِ شَرْحُ أَلْفَاظِ التَّقْرِيْبِ (۱۳۸)
(وَ) الخَامِسُ الوَطْءُ عَمْدًا فِي الفَرْجِ فَلَا يُفْطِرُ الصَّائِمُ بِالجِمَاعِ نَاسِيًا | كَمَا سَبَقَ. (وَ) السَّادِسُ الإِنْزَالُ وَهُوَ خُرُوجُ المَنِيَّ ( عَنْ مُبَاشَرَةٍ) بِلَا جمَاعِ مُحَرَّمًا كَإِخْرَاجِهِ بِيَدِهِ أَوْ غَيْرَ مُحَرَّمٍ كَإِخْرَاجِهِ بِيَدٌ زَوْجَتِهِ أَوْ جَارِيَتِهِ. وَاحْتَرَزَ بِمُبَاشَرَةٍ عَنْ خُرُوْجِ المَنِي بِاخْتِلَامٍ فَلَا إِفْطَارَ بِهِ جَزْمًا
Dalam kitab Fathul Qarib dijelaskan bahwa keluar mani sebab pertemuan kulit dapat membatalkan. Berbeda jika keluar mani sebab mimpi, ini tidak membatalkan tanpa khilaf.
Pertanyaan: Apakah melakukan onani atau masturbasi dapat membatalkan puasa?
Jawaban: Membatalkan puasa.
Referensi: حَاشِيَةُ المُجَيْرِمِي عَلَى الْخَطِيْبِ (١١٥/٢)
حَاصِلُ الْإِنْزَالِ أَنَّهُ إِنْ كَانَ بِالِاسْتِمْنَاءِ أَيْ بِطَلَبِ خُرُوجِ الْمَنِيِّ سَوَاءً كَانَ بِيَدِهِ أَوْ بِيَدِ زَوْجَتِهِ أَوْ بِغَيْرِهِمَا بِخَائِل أَوْ لَا يُفْطِرُ مُطلَقًا.
Dalam kitab Hasyiyah Al-Bujairimi dijelaskan bahwa walhasil, keluar mani dengan cara onani--baik dengan tangan sendiri, istrinya, atau yang lain, baik ada penghalang atau tidak--membatalkan secara mutlak.
Pertanyaan: Apakah menelan ludah dapat membatalkan puasa?
Jawaban: tidak batal, selama ludahnya bersih (tidak bercampur dengan perkara lain seperti darah).
Referensi: إِسْعَادُ الرَّفِيقِ (١٤٩/١)
وَلَوْ بَلَعَ (رِيْقَهُ الْخَالِصَ الطَّاهِرَ مِنْ مَعْدَنِهِ) وَهُوَ مَا تَحْتَ لِسَانِهِ وَالْمُرَادُ بِهِ جَمِيعُ الْفَمَّ لَمْ يَضُرَّ وَإِنْ جَمَعَهُ وَأَخْرَجَهُ عَلَى لِسَانِهِ بِخِلَافِ رِيْقِ غَيْرِهِ وَنَجَسٍ وَلَوْ بِدَمِ لِئَتِهِ وَإِنْ صَفَى لَكِنْ اِسْتَظْهَرَ فِي التَّحْفَةِ الْعَفْوُ عَنْهُ لِمَنْ اِبْتَلَ بِهِ بِحَيْثُ لَا يُمْكِنُهُ الْاِحْتِرَانُ عَنْهُ
Dalam kitab Is'adur Rofiq dijelaskan bahwa jika seseorang menelan ludahnya yang bersih, suci, dan berasal dari ma'dan, yaitu bagian mulut yang berada di bawah lidahnya (Yang dikehendaki di sini adalah keseluruhan bagian mulutnya), ini tidak batal, meskipun orang tersebut mengumpulkan ludahnya dan mengeluarkannya di atas lidahnya. Berbeda halnya dengan ludah orang lain dan perkara najis, meskipun najis tersebut berupa darah dari gusinya, dan meskipun bening. Akan tetapi teks yang zahir dalam kitab tuhfah mengatakan bahwa hal tersebut tidak apa-apa (ma'fu) bagi orang yang gusinya terus menerus mengeluarkan darah dan sulit untuk menghindarinya.
Itulah pembahasan tiga persoalan terkait fikih puasa. Semoga bermanfaat. (I-2)
Puasa enam hari Syawal harus berurutan atau boleh terpisah, hukum membatalkan puasa Syawal, dan saat silaturahmi sebaiknya melanjutkan puasa Syawal atau boleh dibatalkan.
Pembahasan tentang puasa Syawal terkait dalil hukum dan beda pendapat mazhab, nilainya seperti puasa setahun, orang yang tidak berpuasa Ramadan, dan niat puasa Syawal. Berikut penjelasannya.
FIKIH puasa kali ini membahas tiga permasalahan yang dipertanyakan umat Islam. Persoalan itu ialah hukum keluar mani akibat film porno saat puasa, suntik vaksin, dan kotoran BAB masuk kembali.
FIKIH puasa kali ini membahas empat permasalahan yang banyak dipertanyakan umat Islam. Persoalan itu ialah hukum ngupil saat puasa, merokok saat puasa, isap asap rokok teman, dan tes swab.
Niat fidyah puasa bagi orang sakit keras dan lansia, perempuan hamil atau menyusui, terlambat melakukan qada puasa Ramadan, dan utang puasa orang yang sudah meninggal dunia.
Mandi wajib dilakukan ketika seseorang mengalami hadats besar, misalnya setelah mimpi basah (keluar air mani saat tidur), berhubungan suami istri, haid dan nifas bagi wanita
Mimpi basah: Apa itu & kenapa terjadi? Cari tahu penyebab, usia umum, cara mengatasi, dan mitos seputar mimpi basah di sini! Klik untuk info lengkap!
Ada pertanyaan keluar air mani membatalkan puasa atau tidak. Dalam hal ini, Imam Nawawi menjelaskannya dengan detail terkait keluar air mani melalui onani atau mimpi basah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved