Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyebut aksi Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Kabupaten Bogor, mengeluarkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) seperti preman. Kades Klapanunggal meminta THR sebesar Rp165 juta ke perusahaan.
"Saya cenderung kades sama dengan preman di Bekasi," kata Dedi di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4).
Dedi mengatakan harus ada penanganan proses hukum dari aksi tersebut. Dia juga sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus. "Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan. Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar," ujar dia.
Dedi menuturkan secara struktural, tindakan Kades Klapanunggal merupakan tanggung jawab pembinaan dari Bupati Bogor. Dia menekankan tindakan permintaan THR oleh Kades Klapanunggal menunjukkan dia abai dengan surat edaran gubernur.
"Tapi dari sisi dia abai terhadap surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Jabar terhadap seluruh daerah di Jabar, baik itu pemerintahan provinsi, BUMN, BUMD, pemerintahan kabupaten, kota kan tidak boleh memberi dan menerima," kata Dedi.
Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, diduga meminta THR kepada perusahaan di wilayahnya. Dia diduga meminta THR dengan berbagai keperluan lain dengan total nilai Rp165 juta. (Fah/P-2)
Secara hukum Islam, uang THR anak adalah hak anak bukan milik orangtua. Uang tersebut sebaiknya digunakan untuk kepentingan mereka sendiri.
“Setiap hari kita lakukan sambil pendataan. Kalau ada pekerja yang belum menerima THR hingga H-7 lebaran, kita akan sampaikan ke bidang pengawasan,"
Skuat timnas Indonesia rencananya bertolak ke UEA pada 17 Mei guna menjalani rangkaian tiga sisa pertandingan Grup G.
RATUSAN petugas kebersihan mulai petugas kebersihan, petugas taman, hingga tukang ojek dan tukang becak berkumpul di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Musi Banyuasin, kemarin.
Selain di tingkat provinsi, posko serupa juga dibuka di tingkat kabupaten/kota se-DIY.
Penangkapan dilakukan di Pasar Pancasila. Korban meninggal dalam perawatan di RSUD Kota Banjar.
Razia dilakukan di sejumlah lokasi. Hasilnya, anggota Satreskrim Polres Cianjur menangkap sebanyak 43 orang yang diduga preman.
TIDAK ada kompromi bagi preman yang beraksi di wilayah Jakarta Barat.
Kepolisian menyebutkan pemulihan nama baik tersebut dapat dilakukan bila, polisi memberhentikan penyidikan karena ada kesalahan dalam proses penangkapan para termohon.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Polsek Tanah Abang menyusul adanya aktivitas premanisme di pusat grosir terbesar se-Asia Tenggara itu.
Rahmat menjelaskan pernyataan soal perlindungan premanisme di Kota Bekasi akan mengganggu iklim investasi yang ada. Nantinya pemberdayaan organisasi kedaerahan dibina melalui badan hukum
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved