Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pengusaha membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh. Hal itu disampaikan Presiden KSPI Said Iqbal menanggapi pernyataan pengusaha yang mengatakan rugi sehingga tidak mampu membayar THR.
Dalam kesempatan ini, Said juga menyesalkan sikap Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang memberi restu perusahaan yang arus kasnya tertekan untuk mencicil atau menunda pembayaran THR.
“KSPI tidak setuju dengan sikap Menaker,” tegas Said Iqbal dilansir dari keterangan resmi, Selasa (28/4).
Baca juga: Pendaftar Kartu Prakerja Tembus 8 Juta Orang
Iqbal kemudian mengingatkan Menaker tidak boleh terlalu pro pengusaha tetapi mengabaikan hak buruh termasuk THR.
“Kalau perusahaan mengatakan rugi, perusahaan harus membuat laporan kas dan neraca keuangan selama 2 tahun terakhir untuk diperiksa pemerintah melalui kantor akuntan publik,” lanjutnya.
Dari hasil audit itulah dapat diketahui perusahaan benar-benar rugi atau sekedar cari-cari alasan.
“Termasuk, kita akan tahu, masih ada cadangan kas atau tidak,” kata Said.
Menurut Said, audit keuangan seperti itu memberikan keadilan bagi kaum buruh. Bukan dengan seenaknya mengatakan rugi dan tidak bisa bayar upah dan THR.
THR dan upah harus dibayar penuh agar daya beli buruh saat Lebaran dan pandemi covid-19 tetap terjaga. Sehingga konsumsi masyarakat tetap baik. (OL-1)
Beberapa unsur kelompok masyarakat yang terlibat pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79 adalah kalangan buruh. Mereka turut mengikuti defile bersama,
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Namun sebaliknya, ada beberapa kejadian yang justru berkebalikan dengan semangat membela nasib buruh seperti penahanan ijazah.
Kondisi upah riil para pekerja maupun buruh menurun tajam sejak 2015. Hal tersebut dimulai ketika pemerintah mengganti formula penghitungan pengupahan melalui PP 78/2015 tentang Pengupahan.
Pemerintah bakal memanggil pelaku usaha di sektor industri padat karya dalam waktu dekat. Itu dilakukan untuk membahas mengenai kondisi industri terkait.
Kondisi ekonomi yang tidak menentu harus segera direspons dengan tepat oleh pemerintah, sehingga tidak berdampak lebih buruk lagi terhadap nasib para pekerja.
Wapres Ma'ruf Amin jamin dana pekerja di Tapera akan aman
Upah pekerja saat ini masih jauh dari angka layak sehingga jika harus dipotong 2,5 % maka pkerja akan semakin miskin dan tidak bisa memenuhi biaya hidup.
Tidak ada jaminan gaji karyawan swasta yang dipotong sebesar 3% yang dibayarkan 0,5% oleh pemberi kerja dan 2,5% ditanggung pekerja bisa mendapatkan rumah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved