Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Trump menyatakan bahwa Indonesia akan dikenakan tarif 19% untuk ekspor ke AS.
Sebelum Indonesia, Vietnam menjadi ukuran keberhasilan negosiasi dengan pemeritnah Amerika Serikat.
DIREKTUR Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menyebut Indonesia wajib mewaspadai kondisi neraca dagang pascapenetapan tarif terbaru dengan Amerika Serikat (AS).
Indonesia memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) penting yang harus segera diselesaikan, setelah tercapainya kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan Indonesia akan dikenai tarif 19%, turun jauh dari ketetapan sebelumnya yang mencapai 32%.
Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam kerangka Trump Deal 2025 dinilai tidak setara dan berisiko melemahkan kemandirian ekonomi nasional.
Presiden AS Donald Trump Trump menyebut barang-barang Indonesia yang masuk ke AS akan dikenakan tarif 19 persen.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan selama negosiasi berlangsung, implementasi tarif tersebut msih di-pause alias ditunda.
Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif hingga 30% terhadap produk Uni Eropa dan Meksiko.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa akan mengenakan tarif impor AS sebesar 35% terhadap Kanada, kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Hal ini mencerminkan kuatnya komitmen untuk menjaga stabilitas hubungan dagang antar kedua negara.
KETUA Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Sutrisno khawatir bahwa Indonesia berpotensi dikenakan tarif impor AS lebih tinggi karena masuk BRICS.
Deputi Kepala BP Batam Bidang Investasi dan Usaha, Fary Djemi Francis, menyampaikan bahwa respons yang diambil selaras dengan arah kebijakan nasional dan disusun secara cepat serta terukur.
Presiden Donald Trump mengancam menaikan tarif 50% terhadap produk asal Brasil dan mendesak pengakhiran persidangan Jair Bolsonaro.
Presiden Donald Trump kembali menggeser tenggat penting dalam kebijakan dagangnya.
KETUA Badan Anggaran DPR Said Abdullah memberikan usulan kepada pemerintah terkait kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengenakan tarif sebesar 32% atas barang-barang Indonesia yang masuk ke AS.
MENTERI Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut bahwa proses negosiasi antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) terkait tarif impor mengalami jalan buntu
Presiden Donald Trump berencana memberlakukan tarif sebesar 200% untuk produk farmasi impor ke AS.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam tarif tambahan 10% kepada negara-negara yang dianggap mendukung kebijakan anti-Amerika dari kelompok BRICS.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menilai dampak pengumuman tarif impor oleh Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump terhadap pasar keuangan Indonesia masih relatif terbatas.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved