Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
INDONESIA harus berkorban untuk mencapai kesepakatan negosiasi tarif impor dengan Amerika Serikat yang berujung pada penurunan persentase dari 32% menjadi 19%.
Dalam kesepakatan tersebut, ekspor Indonesia ke AS dikenakan tarif sebesar 19%, sementara produk-produk asal AS mendapatkan akses penuh ke pasar Indonesia tanpa beban tarif.
PRESIDEN Prabowo Subianto berseloroh saat ditanya soal puas atau tidak dengan hasil negosiasi bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump terkait tarif impor.
Kesepakatan dagang dengan AS dinilai masih tetap merugikan Indonesia. Tarif yang dipatok di angka 19% dinilai masih cukup tinggi dan memberikan risiko terhadap neraca perdagangan nasional.
Trump menyatakan bahwa Indonesia akan dikenakan tarif 19% untuk ekspor ke AS.
Sebelum Indonesia, Vietnam menjadi ukuran keberhasilan negosiasi dengan pemeritnah Amerika Serikat.
DIREKTUR Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menyebut Indonesia wajib mewaspadai kondisi neraca dagang pascapenetapan tarif terbaru dengan Amerika Serikat (AS).
Indonesia memiliki sejumlah pekerjaan rumah (PR) penting yang harus segera diselesaikan, setelah tercapainya kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan Indonesia akan dikenai tarif 19%, turun jauh dari ketetapan sebelumnya yang mencapai 32%.
Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam kerangka Trump Deal 2025 dinilai tidak setara dan berisiko melemahkan kemandirian ekonomi nasional.
Presiden AS Donald Trump Trump menyebut barang-barang Indonesia yang masuk ke AS akan dikenakan tarif 19 persen.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan selama negosiasi berlangsung, implementasi tarif tersebut msih di-pause alias ditunda.
Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif hingga 30% terhadap produk Uni Eropa dan Meksiko.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa akan mengenakan tarif impor AS sebesar 35% terhadap Kanada, kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Hal ini mencerminkan kuatnya komitmen untuk menjaga stabilitas hubungan dagang antar kedua negara.
KETUA Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Sutrisno khawatir bahwa Indonesia berpotensi dikenakan tarif impor AS lebih tinggi karena masuk BRICS.
Deputi Kepala BP Batam Bidang Investasi dan Usaha, Fary Djemi Francis, menyampaikan bahwa respons yang diambil selaras dengan arah kebijakan nasional dan disusun secara cepat serta terukur.
Presiden Donald Trump mengancam menaikan tarif 50% terhadap produk asal Brasil dan mendesak pengakhiran persidangan Jair Bolsonaro.
Presiden Donald Trump kembali menggeser tenggat penting dalam kebijakan dagangnya.
KETUA Badan Anggaran DPR Said Abdullah memberikan usulan kepada pemerintah terkait kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengenakan tarif sebesar 32% atas barang-barang Indonesia yang masuk ke AS.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved