Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung Amerika Serikat sepakat mendengar argumen terkait kebijakan tarif global Presiden Donald Trump. Keputusan ini menjadi bagian penting dari agenda ekonomi pemerintahannya, sekaligus menguji batas kewenangan presiden dalam menetapkan tarif tanpa persetujuan langsung dari Kongres.
Sambil menunggu putusan, tarif yang sudah diberlakukan tetap akan berlaku. Trump meminta Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan banding yang menyatakan pemerintahannya melanggar hukum ketika memberlakukan sejumlah tarif impor, termasuk tarif besar terhadap Tiongkok, Meksiko, dan Kanada yang dikaitkan dengan upaya menekan masuknya fentanyl ke AS.
Kasus ini muncul setelah pengadilan banding di Washington pada Agustus lalu menilai Trump melampaui kewenangannya dengan menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) untuk menetapkan tarif. Menurut pengadilan, kewenangan mengenakan pajak, termasuk tarif, merupakan hak konstitusional yang dimiliki Kongres, bukan presiden. Meski demikian, pengadilan masih mengizinkan tarif tetap berlaku hingga Mahkamah Agung mengambil keputusan.
Pemerintah Trump mendesak agar proses dipercepat, mengingat ketidakpastian nasib pungutan yang sudah terkumpul jika akhirnya kalah. Data Bea Cukai AS mencatat hingga 24 Agustus 2025, tarif yang dipungut mencapai sekitar US$475 miliar, di mana US$210 miliar berasal dari tarif yang kini dipermasalahkan.
Gugatan ini diajukan oleh importir anggur VOS Selections, sejumlah usaha kecil, serta belasan negara bagian yang menilai Trump telah menyalahgunakan kewenangannya. Kasus ini digabung dengan gugatan serupa dari dua perusahaan mainan keluarga yang sudah lebih dulu masuk ke Mahkamah Agung.
Perdebatan hukum ini berpotensi menyeret doktrin “major questions” yang kerap digunakan Mahkamah Agung berhaluan konservatif untuk membatasi kewenangan presiden, seperti yang sebelumnya dipakai untuk membatalkan program penghapusan utang mahasiswa era Presiden Joe Biden.
Jika Mahkamah Agung pada akhirnya memutuskan melawan Trump, sebagian besar tarif impor yang ia terapkan bisa dibatalkan. Namun, Trump masih memiliki jalur hukum lain, seperti menggunakan Section 232 yang memberi wewenang presiden memberlakukan tarif dengan alasan keamanan nasional. Mekanisme ini memungkinkan tarif diberlakukan secara sektoral, misalnya terhadap produk turunan baja dan aluminium.
Sidang kasus ini dijadwalkan berlangsung pada awal November, dan Mahkamah Agung menargetkan putusan lebih cepat dari biasanya. (CNN/Z-2)
Pemerintahan Trump dilaporkan menyiapkan pasukan darat AS untuk potensi serangan ke Iran, meski Gedung Putih menegaskan belum ada keputusan militer resmi.
Iran bantah klaim Trump soal negosiasi & ancam negara sekutu AS. Simak update terkini kondisi Pulau Kharg hingga dampak tewasnya Ali Khamenei di sini
Pentagon ajukan dana Rp3.386 triliun untuk perang melawan Iran. Simak rincian biaya militer AS yang membengkak hingga dampak penutupan Selat Hormuz di sini.
Saat itu, Prabowo menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sekaligus mendorong solusi dua negara (two-state solution).
Presiden Prabowo Subianto tegaskan Indonesia siap keluar dari Board of Peace (BoP) jika tidak menguntungkan kepentingan nasional dan perjuangan Palestina
Presiden AS Donald Trump mendorong sekutu Amerika Serikat mengambil peran di Selat Hormuz.
IHSG hari ini ditutup melemah 1,05% ke level 8.235,26. Pelaku pasar khawatir atas tarif impor panel surya dan penyelidikan sektor perikanan oleh Amerika Serikat.
Presiden Donald Trump mengancam akan mengenakan tarif impor lebih tinggi bagi negara yang mengabaikan komitmen dagang pasca putusan Mahkamah Agung AS.
Pemerintahan Donald Trump mengumumkan tarif global 15% dan investigasi perdagangan baru sebagai strategi memperkuat kebijakan proteksi industri AS di tengah ketegangan dagang global.
Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menyebut perjanjian resiprokal tarif yang ditandatangani Indonesia dan AS justru mempunyai nilai strategis.
Sedia payung sebelum hujan, Seskab Teddy menegaskan Indonesia siap hadapi dinamika tarif impor Donald Trump pasca-putusan MA Amerika Serikat.
Presiden AS Donald Trump resmi menaikkan tarif impor global menjadi 15% sebagai respons atas pembatalan kebijakan sebelumnya oleh Mahkamah Agung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved