Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Kementerian Koordinator Bidang Pereknomian Haryo Limanseto turut buka suara terkait dengan putisan pengadilan banding Amerika Serikat (AS) yang menyatakan bahwa sebagian besar kebijakan tarif Presiden AS, Donald Trump tidak sah secara hukum atau ilegal.
"Kita perlu melihat juga implementasi hasil keputusan pengadilan di AS dan jika memang benar bahwa tarif berlaku seperti semula, ya berarti kita juga akan duduk kembali," ucap Haryo saat dihubungi, Minggu (31/8).
Pada prinsipnya, sambung Haryo, semua perjanjian dagang termasuk tarif memang berlaku secara periodik, tidak permanen, dan ada waktu untuk peninjauan kembali.
Maka dari itu, Haryo menegaskan bahwa untuk antisipasi terhadap ketidakpastian kebijakan suatu negara lain, maka Indonesia harus banyak membuka pasar baru dalam bertransaksi.
"Harapannya ekspor Indonesia tidak terhambat dan justru akan meningkat," pungkas Haryo.
Sebagaimana diketahui, pengadilan banding di AS menyatakan sebagian besar tarif perdagangan yang diberlakukan Donald Trump saat menjabat presiden tidak sah secara hukum. Putusan itu menegaskan bahwa kewenangan menetapkan tarif ada di tangan Kongres, bukan presiden, dan membuka jalan bagi uji sengketa di Mahkamah Agung. (E-4)
Malaysia resmi jadi negara pertama yang batalkan perjanjian perdagangan dengan AS usai putusan MA Amerika Serikat. Simak dampak dan alasan lengkapnya di sini.
MITRA dagang utama Amerika Serikat (AS) di Asia kembali menghadapi ketidakpastian setelah Mahkamah Agung AS membantalkan sejumlah tarif Trump.
PERUBAHAN kebijakan tarif terbaru Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai memperbesar ketidakpastian bagi pelaku usaha dan konsumen.
Mitra dagang Amerika Serikat (AS) di Asia menghadapi ketidakpastian baru setelah Presiden Donald Trump mengumumkan tarif impor tambahan
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut positif putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang membatalkan kebijakan tarif Presiden Donald Trump.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump menetapkan tarif global sebesar 10% untuk seluruh impor ke Negeri Paman Sam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved