Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan layanan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta senantiasa mengingatkan dan mengajak warga DKI Jakarta untuk segera membayar tagihan PBB-P2 Tahun 2020," kata Kepala Bapenda DKI Jakarta M Tsani Annafari.
"Dengan relaksasi ini diharapkan wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan tidak menunda menyetorkan pajak yang terutang."
Untuk masa pajak April 2020, dihitung berdasarkan laba fiskal yang dilaporkan pada SPT Tahunan 2019, tetapi sudah menggunakan tarif baru, yaitu 22%.
Ditjen Pajak menetapkan sejak 14 Maret hingga 30 April sebagai keadaan kahar (force majeur).
Pada tahun ini, Ditjen Pajak menargetkan PPh orang pribadi sebesar Rp12 triliun atau tumbuh 15,28% dari target tahun lalu senilai Rp10,4 triliun.
Relaksasi ini juga diberikan untuk penyampaian SPT Masa PPh Pemotongan/Pemungutan untuk Masa Pajak Februari 2020, dengan batas waktu pelaporan sampai 30 April 2020.
Jumlah kepatuhan wajib pajak melapor SPT melalui e-filing mengalami penaikan dibanding tahun sebelumnya. Hingga 9 Maret 2020, tercatat sebanyak 6,27 juta laporan SPT.
Hefriansyah juga mengharapkan, dengan partisipasi masyarakat memenuhi kewajiban pajaknya, maka pembangunan bisa diteruskan dan ditingkatkan demi kemakmuran rakyat Indonesi
Masa pengisian SPT) pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak orang pribadi (WP OP) 2020 tengah berlangsung, dan akan berakhir akhir bulan ini, 31 Maret 2020.
Masa pengisian SPT PPh bagi wajib pajak pribadi akan berakhir pada 31 Maret mendatang.
Masa pelaporan SPT Pajak tahun 2019 bagi wajib pajak orang pribadi berakhir pada 31 Maret 2020.
Para wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) agar dapat segera melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) sebelum batas yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2020.
Tiga syarat penerimaan pajak tercapai pertama, pelurusan peraturan perundang-undangan. Kedua, menghormati atau belajar dari senior. Ketiga, komando pajak langsung di bawah presiden.
Ada 18,3 juta dari 42,5 juta wajib pajak (WP) yang wajib melaporkan SPT. Dari 18,3 juta WP tersebut baru 12,32 juta SPT yang dilaporkan.
Lebih lanjut, Hantriono mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dalam hal ini PT Pertamina (Persero).
Ditjen Pajak menargetkan jumlah pelaporan SPT Tahunan baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan adalah 15,5 juta WP tahun ini.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved