Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh wajib pajak yang terdaftar tidak menghindar dalam melaporkan kewajiban pembayaran pajaknya.
“Pajak merupakan salah satu tulang punggung sumber pembiayaan negara. Oleh karena itu kita tidak boleh menghindar,” kata Wapres usai mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak 2019 di Kantor Wapres, Selasa (3/3).
Baca juga: Pemerintah Didorong Optimalkan APBN Hadapi Fenomena Korona
Masa pelaporan SPT Pajak tahun 2019 bagi wajib pajak orang pribadi berakhir pada 31 Maret 2020. Hingga Senin (2/3), Kemenkeu telah menerima laporan SPT Pajak dari sedikitnya 4,31 juta wajib pajak orang pribadi. Ditjen Pajak mencatat terdapat 19 juta wajib pajak yang telah terdaftar untuk melaporkan SPT Pajak Tahun 2019.
Adapun sebelumnya, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan per hari ini telah ada 4,31 juta WP OP yang telah melaporkan SPT untuk tahun pajak 2019.
“Lapor SPT sampai tadi pagi saya cek kalau tahun lalu di hari yang sama 3,3 juta, hari ini untuk tahun ini 4,31 juta WP. Itu naik sekitar 30 persen dibandingkan tahun lalu,” katanya, kemarin.
Hestu mengatakan untuk tahun ini ada sekitar 19 juta WP yang telah terdaftar dan ditargetkan sekitar 80-85% dapat melaporkan SPT pada tahun ini.
“Kita sudah petakan, sebentar lagi secara resmi ke luar. Jadi WP yang wajib SPT tahunan itu sekitar 19 juta orang dan kita menargetkan secara keseluruhan 80-85% (bisa lapor SPT),” ujarnya. (Ant/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved